Pasien Positif Covid-19 Perdana Tercatat di Mesuji
Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Mesuji berstatus zona hijau.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Satu kasus pasien positif Covid-19 perdana tercatat di Kabupaten Mesuji, Lampung pada Sabtu (1/8). Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Mesuji berstatus zona hijau tidak berdampak Covid-19 dan sempat bertahan lima bulan masa pandemi sejak 18 Maret hingga 31 Juli 2020.
"Ada delapan orang penambahan kasus konfirmasi satu dari Kabupaten Mesuji, dan tujuh orang dari Pesisir Barat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Sabtu (1/8).
Dia mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Sabtu (1/8), terdapat penambahan 8 kasus baru terkonfirmasi positif menjadi 263 kasus. Kasus baru tersebut tersebut tersebar di Mesuji, dan 7 kasus lainnya di Pesisir Barat. Kasus terkonfirmasi Covid-19 tersebut semunya orang tanpa gejala atau OTG.
Selain terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif, Reihana mengatakan terdapat juga penambahan 1 orang kasus pasien positif yang meninggal dunia dari Kota Bandar Lampung. Sehingga total pasien positif Covid-19 di Lampung yang meninggal dunia sebanyak 13 orang. Sedangkan pasien yang sembuh juga bertambah 4 orang menjadi 214 orang.
"Konfirmasi sembuh empat orang, dua orang dari Kota Bandar Lampung, dan 1 orang dari Kabupaten Pesawaran, dan 1 orang dari Lampung Utara," katanya.
Sebelumnya, Kabupaten Mesuji sudah menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal. Sejumlah sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK telah melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di dalam kelas pada 13 Juli 2020. Namun, KBM tersebut berjalan dengan bergilir untuk menghindari terjadinya penumpukkan anak murid.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Sulpakar menyatakan, di Lampung baru Kabupaten Mesuji yang telah mendapatkan izin KBM tatap muka, sedangkan daerah lainnya zona hijau masih dalam persiapan. Zona hijau lainnya selain Mesuji juga Kabupaten Waykanan, yang tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Sebelumnya, Waykanan terpapar pasien positif 6 orang dirawat, namun telah sembuh dan pulang semuanya.
Dia mengatakan, dalam memberikan izin pelaksanaan KBM tatap muka, harus berhati-hati untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terkait dengan pandemi Covid-19. Bila sekolah yang menyelenggarakan KBM tatap muka, terdapat klaster baru penyebaran Covid-19 maka sekolah tersebut akan ditutup kembali.