Kampung Akuarium Dikritik, TGUPP: Cek dari Fraksi Mana?

Menurut Angga, pada prinsipnya DPRD DKI mendukung pembangunan Kampung Akuarium.

Republika/Putra M. Akbar
Anak-anak saat bermain di hunian sementara Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara yang digusur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada April 2016.
Rep: Eva Rianti Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembanguan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, mengundang kritik dari anggota DPRD DKI Jakarta. Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian menyebut, tidak semua anggota dewan bersikap kontra terhadap kebijakan Pemprov DKI. Hanya saja, Angga menganggap, kritikan tersebut merupakan hal biasa karena DPRD merupakan lembaga politik.

“DPRD kan lembaga politik. Ada statemen masing-masing. Jadi ada yang mendukung dan tidak mendukung. Cek dulu latar belakangnya. Dari fraksi mana?” tutur Angga dalam dalam webinar bertajuk 'Kampung Akuarium Langgar Aturan?' di Jakarta, Senin (24/8). Dia menyebut, kritikan tersebut tidak menjadi masalah bagi Pemprov DKI, karena berasal dari lembaga legislatif.

Menurut Angga, pada prinsipnya DPRD DKI mendukung pembangunan Kampung Akuarium, karena ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang merupakan produk hukum eksekutif dan legislatif. Angga menambahkan, pengelolaan Kampung Akuarium nantinya kemungkinan akan dikelola oleh warga Kampung Akuarium. Pengelolaan tersebut bakal melalui koperasi yang dibentuk oleh warga.

“UPT pengelolaan rumah susun sewa itu untuk jadi pengelolanya, tapi dalam Kampung Akuarium ini yang didorong adalah bagaimana pengelolaan tersebut basisnya masyarakat. Nanti koperasi masyarakat, namanya Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri,” ujarnya.

Saat ini, kata Angga, Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta ditunjuk untuk menangani pembangunan hunian kampung susun yang menelan anggaran Rp 62 miliar tersebut. Angga menyatakan, warga Kampung Akuarium pasti bisa mengelola kampungnya sendiri. Menurut penuturannya, saat ini warga sedang membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan pengelolaan hunian tersebut.

Nantinya warga akan dibantu oleh Rujak Center for Urban Studies dalam menyusun sistem pengelolaan dan pembagian penghuni. “Ini jadi contoh pembangunan berbasis masyarakat  dimana masyarakat jadi tokoh utama. Bukan hanya subjek hunian tapi mereka akan jadi pengelola,” ungkap Angga.

Proyek Kampung Susun Akuarium diharapkan bisa menjadi percontohan dan pelopor bagi kampung urban atau perkotaan. Nantinya, di atas lahan seluas kurang lebih 10.300 meter persegi bakal dibangun kampung susun pertama di Jakarta dengan 241 hunian yang terdiri dari lima blok.

omisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi perekonomian mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan yang membangun ulang kawasan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Kampung Akuarium sempat digusur pada era gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada April 2016.

Pada Senin, anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, menyebut, Anies belum pernah berkordinasi dengan pihak dewan untuk menata kembali Kampung Aquarium. Alhasil, ia menyebut, Anies terkesan melakukan pembangunan tanpa persetujuan legislatif terlebih dahulu. "Kebetulan itu di Komisi A atau D di DPRD belum diajak bicara terkait pembangunan tersebut," kata Gilbert saat dikonfirmasi.

Kritikan Gilbert bukan yang pertama kali ditujukan kepada Anies. Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono juga mengkritik langkah Anies yang membangun Kampung Akuarium dengan menyalahi aturan. Menurut Gembong, Anies melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler