Indef Nilai Pekerja Nonformal Juga Perlu Diberi Subsidi
Pemerintah disarankan memperluas subsidi gaji kepada pekerja sektor nonformal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengimbau pemerintah memperluas skema subsidi gaji masyarakat. Menurutnya, insentif upah bulanan itu juga perlu diberikan kepada para pekerja di sektor informal.
"Itu juga penting, khususnya karyawan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19," kata Bhima Yudhistira Adhinegara di Jakarta, Selasa (25/8).
Menurutnya, pemerintah juga mengevaluasi dan mendesain ulang stimulus-stimulus khususnya korporasi yang belum efektif. Pemerintah, sambung dia, juga perlu mempercepat pencairan insentif gaji pekerja serta meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah.
"Karena daerah ini masih belum banyak bergerak untuk mencairkan anggaran karena masih banyak ditempatkan di bank daerah," kata Bhima.
Bhima mengimbau masyarakat juga untuk bersiap menghadapi resesi menyusul prediksi pertumbuhan negatif ekonomi pada kuartal ketiga. Dia mengingatkan, agar publik untuk lebih banyak berhemat dan menabung guna menyiapkan dana darurat.
"Tidak perlu memberi barang-barang yang tidak sesuai kebutuhan dan belanja dengan mengukur kemampuan finansial kita," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sri Mulyani menjelaskan beberapa faktor yang memicu kontraksi ekonomi pada kuartal ketiga. Dia memaparkan bahwa salah satunya adalah pertumbuhan negatif Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan PPh badan, impor bahan baku hingga impor barang modal,
Sri mengatakan, kunci utama menghindari masalah yang ada adalah pertumbuhan konsumsi dan investasi. Dia mengungkapkan, bahwa saat ini pemerintah tengah fokus mengembalikan konsumsi dan investasi ke zona positif pada sisa dua kuartal 2020.
Dari sisi investasi, Sri mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta ke beberapa menteri untuk fokus melihat indikator investasi. Dia melanjutkan, pemerintah juga berharap banyak pada dampak pemberian bantuan sosial untuk mendorong konsumsi.