Wagub DKI Akui Sulit Ambil Kebijakan Rem Darurat
Ariza khawatir aktivitas Jakarta berhenti jika Pemprov ambil kebijakan rem darurat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, tidak mudah untuk mengambil kebijakan rem darurat (emergency brake) di Ibu Kota pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Diketahui, kasus Covid-19 di DKI Jakarta belakangan ini mengalami lonjakan signifikan.
"Pilihan kita tidak mudah. Kalau kita kembali ke PSBB sebelumnya, semua aktivitas berhenti. Kita khawatir pelayanan (juga berhenti). Upayakan cari jalan terbaik dan memperpanjang PSBB transisi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/9).
Lebih lanjut, Riza meminta masyarakat senantiasa menjaga diri dari penyebaran pandemi akibat virus ini dan mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak.
"Kita meminta masyarakat lebih peduli," ucapnya.
Dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang PSBB transisi di Bab V Pasal 13 disebutkan mengenai penghentian sementara masa transisi. Penghentian itu dilakukan apabila terjadi lonjakan jumlah kasus positif Covid-19 secara signifikan. Dengan adanya penghentian masa transisi itu, PSBB akan kembali ke tahap awal dengan pengetatan.