TikTok Adukan Rencana Blokir ke Pengadilan AS

Pemerintah AS meminta Apple Inc dan Alphabet Inc menghapus aplikasi TikTok

Pixabay
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- TikTok memohon kepada hakim di Amerika Serikat untuk melarang pemerintah AS mengharuskan Apple Inc dan Alphabet Inc menghapus aplikasi tersebut di pasar aplikasi.

Baca Juga


TikTok dikutip dari Reuters, Kamis (24/9), menyatakan larangan mengunduh aplikasi didasari kepentingan politik menjelang Pemilu Presiden, bukan murni soal keamanan nasional. Jika larangan tersebut tidak diblokir, "ratusan juta orang Amerika yang belum mengunduh TikTok akan tertutup dari komunitas dalam jaringan yang besar dan beragam, enam pekan sebelum pemilu nasional", kata TikTok.

Sabtu lalu, Departemen Perdagangan mengumumkan penundaan satu minggu untuk memblokir TikTok karena ada "perkembangan positif" terkait pembicaraan bisnis dengan AS. ByteDance, perusahaan induk TikTok, menyatakan akan membuat anak perusahaan TikTok Global dan memiliki 80 persen saham.

Oracle Corp dan Walmart Inc masing-masing memegang 12,5 persen dan 7,5 persen saham di TikTok Global. Oracle juga menyatakan kepemilikan ByteDance terhadap TikTok akan didistribusikan ke investor ByteDance sehingga mereka tidak lagi memiliki saham di TikTok GLobal.

Hakim federal di San Francisco pada Sabtu lalu mengeluarkan preliminary injuction, mematahkan perintah blokir WeChat dari Departemen Perdagangan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler