Satgas Pangan Awasi Pemangkasan Produksi Ayam
Kementan telah meminta perusahaan perunggasan untuk memangkas produksi unggas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pertanian menggandeng Satgas Pangan Polri untuk mengawasi kebijakan pemangkasan produksi ayam miliki perusahaan perunggasan. Upaya pemangkasan tersebut menjadi strategi jangka pendek untuk menyelamatkan perunggasan rakyat yang masih menghadapi masalah anjloknya harga.
"Kerja sama kita dengan Satgas Pangan sudah jelas. Tentu Satgas Pangan akan berikan progres di lapangan secara aktual kepada kami," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah, dalam Webinar Pusat Kajian Pangan Pertanian dan Advokasi, Kamis (24/9).
Seperti diketahui, Kementan telah mengeluarkan surat edaran terbaru untuk meminta perusahaan perunggasan menerapkan sejumlah langkah demi memangkas produksi unggas.
Pertama, akan dilakukan tunda setting hatching egg sebanyak 35,9 juta butir per minggu. Kedua, cutting hatching egg fertil usia 19 hari sebanyak 65,9 juta butir per minggu. Langkah itu dilakukan khusus periode 19 September hingga 10 Oktober 2020.
Adapun langkah ketiga yakni afkir dini untuk parent stock yang berusia lebih dari 50 minggu selama bulan September 2020 dengan target 22,2 juta ekor di Jawa dan 1 juta ekor di luar Jawa.Pelaksanaan tersebut diawasi oleh enam pihak. Yakni Ditjen PKH Kementan, unit pelaksana teknis bidang peternakan, organisasi daerag, asosiasi perunggasan, pengawasan antar perusahaan perunggasan serta Satgas Pangan. "Target surat edaran itu adalah efektivitas. Tentu kita akan terus evaluasi efektivitasnya jika memang dinilai tidak efektif," kata Nasrullah.
Menurut dia, upaya tersebut adalah langkah tercepat jangka pendek. Sebab, tanpa dilakukan pemangkasan produksi, perunggasan rakyat yang di mana terdapat para peternak mandiri diambang kebangkrutan. "Bila ini tidak dilakukan segera, maka kondisi saat ini bisa buat kehancuran perunggasan rakyat," kata Nasrullah.
Pihaknya pun memastikan, pemerintah tidak akan berpihak kepada siapapun dalam kebijakan perunggasan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait agar mematuhi aturan pemerintah. Nasrullah secara khusus juga meminta agar perusahaan perunggasan mau menerima kondisi dan mengurangi keuntungannya sebagai imbas dari pemangkasan produksi.
Sembari menjalankan langkah jangak pendek, Nasrullah memastikan Kementan akan mengeluarkan kebijakan permanen yang bisa diterima dan menguntungkan semua pihak. Baik perusahaan perunggasan maupun peternak mandiri. Ia pun mengatakan, pihaknya masih menganalisa masalah harga ayam dalam dua tahun terakhir yang kerap jatuh.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN), Alvino, menuturkan, harga ayam di tingkat peternak masih tetap fluktuatif. Dalam beberapa hari terakhir, tren harga sempat naik namun kembali turun.
Khusus di Jawa Barat, harga kembali ke posisi Rp 13.000 per kilogram (kg), atau di bawan acuan pemerintah sebesar Rp 19.000 - Rp 21.000 per kg. Ia mengatakan, peternak pada prinsipnya mendukung segala regulasi yang diterbitkan Kementan, termasuk rencana penerbitan regulasi permanen.
Hanya saja, setiap aturan yang diterbitkan harus dijalankan dengan penuh dan konsisten. "Regulasi permanen kalau tidak dijalankan dan diawasi dengan baik dan ketat, hasilnya bisa saja tidak maksimal," kata dia.
Kepala Satgas Pangan Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan, pihaknya mendukung seluruh langkah pemerintah dalam membatasi produksi ayam. Satgas Pangan, kata Daniel, juga telah bertemu dengan Kementan dan membahas persoalan ayam yang kerap terulang.