Wakil Ketua DPR Klaim RUU Ciptaker Bantu Pelaku UMKM
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengklaim RUU Ciptaker beri kepastian pelaku UMKM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengklaim bahwa RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang rencananya bakal disahkan pada Kamis (8/10) mendatang bakal memberi kepastian pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Azis mengatakan, UMKM di masa pandemi mengalami dampak yang cukup berat.
Untuk itu, dirinya mengapresiasi munculnya substansi dalam RUU Cipta Kerja yang diklakm mempermudah izin bagi para pelaku UMKM. Ia menyebut, dengan RUU ini, UKM akan lebih dimudahkan dengan dalam Perseroan Terbatas (PT) berbadan hukum melalui pendafaran secara elektronik dan di sahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham).
"Sebelumnya orang mendirikan PT harus membayar Rp 50 juta dan sangat berbelit belit proses perizinannya. Dalam klaster UMKM dan Koperasi di Ciptaker, akan lebih dipermudah baik perizinan dan hal sebagainya. Sehingga dana Rp 50 juta yang biasa dibayarkan di saat mendaftarkan PT bisa dimanfaatkan untuk modal usaha bagi para pelaku usaha kecil nantinya" Kata Azis Syamsuddin melalui pesan yang diterima Republika.co.id, Ahad (4/10).
Politikus Golkar itu menyebut, UMKM akan mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum jika terjadi sesuatu dalam proses perjalanan usahanya, dimana pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan hukum jika terjadi sebuah perkara. Tidak hanya pada pendampingan hukum, namun kata Azis para pelaku usaha mendapatkan pendampingan dalam meningkatkan daya saing usaha dan kemudahan permodalan. Sehingga hasil produk UMKM dapat bersaing di tengah pasar bebas dan perkembangan zaman.
"Nantinya produk atau jasa UMKM dapat masuk dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah, Lembaga ataupun BUMN. Bahkan akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus untuk kegiatan pemberdayaan dan pengembangan," ujarnya.
Mantan Ketua Badan Anggaran itu menegaskan bahwa UKM nantinya akan mendapatkan porsi di prioritas lokasi strategis seperti Bandara, Pelabuhan, Stasiun dan Rest Area melalui pola kemitraan. Sehingga tidak hanya pelaku usaha besar saja yang hadir di lokasi tersebut.
"Biasanya jika kita berpergian dan mampir ke rest area atau terminal baik udara, laut dan darat hanya melihat rumah makan dan toko yang dimiliki oleh pelaku usaha besar. Nantinya UKM hadir di lokasi tersebut," ujar dia menambahkan.