Zona Merah, Gugus Tugas Karawang Sosialisasikan 4M

Hanya tiga daerah di Jabar yang zona merah, termasuk Karawang.

www.freepik.com
Orang tua memakaikan anaknya masker (ilustrasi).
Rep: Zuli Istiqomah Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Kabupaten Karawang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Kasus Covid-19 di Karawang masih cenderung meningkat.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang, dr Fitra Hergyana mengatakan, data Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Senin (12/10) terjadi penambahan sebanyak 18 orang.

"Total saat ini 951 warga Karawang, 193 orang dalam perawatan, 723 sembuh, dan 35 orang meninggal dunia," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10).

Dia mengingatkan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas. Warga diminta menerapkan 4 M. Yakni 4M, mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan meningkatkan imunitas.

 "Itu harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan," ujarnya.

Menurutnya, hanya tiga daerah yang minggu ini masuk zona merah. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Kabupaten Bekasi, Kuningan dan juga termasuk Karawang. Setelah beberapa pekan ke belakang, Karawang berhasil masuk ke zona oranye namun hasil evaluasi dengan Satgas Provinsi Jabar, Karawang kembali ditetapkan masuk ke zona merah.

"Penambahan tinggi beberapa hari ke belakang juga jadi faktor dari evaluasi ini," ucapnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler