Ridwan Kamil: Sayang Kalau KTP Muslim Lupa Berzakat

Emil meminta para muzakki membedakan kewajiban pajak dengan kewajiban zakat.

Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menyayangkan mereka yang ber-KTP Muslim tapi masih lupa membayar zakat.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai potensi zakat di Indonesia cukup besar,  hampir Rp 400 triliun per tahun. Itu kalau semua masyarakat membayar zakat sesuai kewajibannya.

Baca Juga


"Ini kita berkhayal dulu. Coba bayangkan setahun ada Rp 400 triliun, selesai itu kemiskinan, untuk honor guru ngaji dan pengurus DKM, membangun masjid dan pesantren," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai acara Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Provinsi Jabar di Gedung Pusdai Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/10).

Sayangnya, kata Emil, banyak yang ber-KTP Muslim ternyata lupa membayar zakat. 

Emil mengaku pernah berdebat dengan seseorang yang katanya sudah membayar pajak sehingga tak perlu berzakat. "Padahal, pajak itu mah urusan negara, kalau zakat itu urusannya sama Allah SWT. Jadi logikanya masih kebalik-balik," ucap Emil. 

Saat ini, Emil melanjutkan, zakat yang dikelola di Jabar baru lima persen dari potensinya. Artinya, 95 persen masyarakat Jabar ada di posisi antara tidak melaksanakan kewajibannya membayar zakat atau ia membayar sendiri kemudian menyalurkan sendiri sehingga datanya tidak bisa diketahui.

"Kami berharap pengelolaan dana umat ini dikelola dengan baik agar manfaatnya luar biasa," kata dia

Emil mengatakan, dana umat ada empat. Yang wajib adalah zakat. Kemudian yang sunatnya ada dua yaitu sedekah dan infak yang habis. Serta, yang sifatnya inventasi ada wakaf.

Namun, kata Emil, yang wajib ini masih belum terkelola dengan baik. Karena kalau sudah terkelola dengan baik mengingat jumlah mayoritas Muslim di Jawa Barat yang besar, harusnya kemiskinan bisa dientaskan. Begitu juga, subsidi-subsidi kepada warga tidak mampu juga bisa ditopang melalui zakat.

"Nah ini lah pentingnya mengingatkan bahwa dalam harta kita ada 2,5 persen persen yang bukan milik kita, tidak boleh kita makan. Mudah-mudahan semangat ini hadir pada kita semua," ucap Emil.

Selain itu, kata dia, agar potensi zakat optimal maka transformasi digital menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru. Terutama dalam pembayaran zakat melalui platform daring.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler