Kata Kemenkeu Soal Indonesia Masuk 10 Pengutang Terbesar

Struktur utang luar negeri Indonesia didominasi utang jangka panjang.

Tim Infografis Republika.co.id
Pada Senin (12/10), Bank Dunia merilis laporan berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021. Laporan ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia dimana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan ULN terbesar, termasuk Indonesia.
Rep: Adinda Pryanka Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Senin (12/10), Bank Dunia merilis laporan berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021. Laporan ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia dimana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan ULN terbesar, termasuk Indonesia.

Baca Juga


Namun demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, laporan perbandingan itu hanya memasukkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah. Data negara-negara maju tidak ikut disertakan.

"Sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar," kata Rahayu dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/10).

Di samping itu, Rahayu menambahkan, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN.

Rahayu menyebutkan, IDS Bank Dunia juga didasarkan pada data Statistik ULN Indonesia (SULNI). Di dalam statistik tersebut, tidak hanya terdiri dari ULN Pemerintah, juga termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta. Posisi ULN Pemerintah Pusat hingga Desember 2019 sebesar 199,88 miliar dolar AS. 

"Atau hanya 49 persen dari total ULN Indonesia," ujarnya.

Paparan perbandingan yang disampaikan Bank Dunia mencatat, utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar. Pasalnya, ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.

Dengan ekonomi yang besar, Rahayu menuturkan, utang pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah. Peranannya 29,8 persen terhadap keseluruhan utang sampai akhir tahun lalu.

"Jika dibandingkan dengan 10 negara yang disebutkan dalam beberapa artikel pemberitaan media kemarin, sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50 persen, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya," tutur Rahayu.

Kemenkeu memastikan, pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan terukur (akuntabel). Di antaranya, berkoordinasi bersama Bank Indonesia (BI) untuk memantau perkembangan utang luar negeri (ULN) serta mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler