Kemen-PPPA: Beri Pemahaman pada Anak Soal Isu yang Beredar
Jangan sampai anak yang tak tahu apa-apa digerakkan untuk ikut demo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Nahar, menanggapi terkait anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Ia mengatakan, peran lingkungan penting agar anak tidak dilibatkan dalam agenda politik atau aksi demonstrasi yang tidak bersahabat dengan anak.
"Yang terpenting adalah keterlibatan kita semua, kita semua itu keluarga, lingkungan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kita harus mendorong lingkungan kita lebih ramah anak," kata Nahar dalam telekonferensi yang disimak di Jakarta, Kamis (15/10).
Nahar menyebut, anak juga perlu diberikan pemahaman sejelas-jelasnya terkait isu yang beredar. Jelaskan mana yang terkait dengan kepentingan anak.
"Sehingga lebih jelas, jangan sampai anak tidak tahu apa-apa kemudian digerakkan sesuai orang dewasa yang menggerakkan," kata Nahar.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, demonstrasi adalah satu mekanisme yang tidak aman bagi anak. Segala kegiatan yang berpotensi terjadi kekerasan harus dijauhkan dari anak-anak.
"Harus menghindari kekerasan, menghindari ancaman, karena bagaimanapun ini adalah anak-anak bangsa yang harus kita lindungi semaksimal mungkin," kata Susanto.
KPAI mendorong optimalisasi peran forum anak, organisasi pelajar, dan komunitas kelompok anak lainnya terkait sosialisasi cara menyampaikan pendapat yang tepat bagi anak. Kelompok semacam ini memiliki peran penting dalam upaya edukasi agar anak bisa menyampaikan pendapat sesuai dengan usianya.
Selain itu, menurut Susanto, peran orang tua, sekolah, dan lingkungan menjadi penting untuk memastikan anak tidak ikut demonstrasi. Apalagi saat ini situasinya berisiko, selain kondisi demonstrasi yang bisa memanas, juga Covid-19 yang masih mengancam.