Abraham Samad: KPK Kehilangan Eksistensi

Eks Ketua KPK mengkritik pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dan pejabat KPK.

Antara/Reno Esnir
Mantan Ketua KPK Abraham Samad
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015, Abraham Samad mengkritik pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan dan pejabat KPK yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, hal tersebut telah bergeser dari budaya organisasi dan code of conduct KPK.

Baca Juga


"Menurut saya, eksistensi KPK jadi kehilangan kalau KPK itu tidak melakukan penghematan anggaran dan kesederhanaan dalam menggunakan fasilitas," kata Abraham Samad di Jakarta, Jumat (16/10).

Samad mengungkapkan, penghematan dan kesederhanaan merupakan budaya yang seharusnya diterapkan KPK sebagai lembaga antirasuah. Lanjutnya, kesederhanaan itu dimaksudkan untuk menjadi contoh bagi lembaga-lembaga negara lainnya guna melakukan penghematan anggaran terhadap keuangan negara.

Samad mengatakan, belanja kendaraan dinas dengan harga miliaran rupiah akan memberikan kesan hidup mewah para anggota KPK. Ia menegaskan, sikap tersebut justru bertentangan dengan sikap KPK untuk melakukan penghematan dan tampil sederhana.

"Tapi kalau ini (belanja mobil dinas miliaran) kan kesannya mewah ya, anggaran ini besar berarti tidak menghemat biaya, sudah bukan sederhana lagi kalau begitu," ujarnya.

Samad lantas membandingkan KPK saat ini dengan era-era sebelumnya. Dia mengatakan, saat itu para pimpinan hanya menggunakan mobil innova saja. Ketika itu, pejabat KPK tidak pernah menganggarkan pembelanjaan barang-barang dan fasilitas-fasilitas mewah dari negara.

"Dan waktu zaman saya fasilitas mobil kantor itu cuma innova itupun bekas dari yang sudah ada sebelumnya, yang sudah digunakan pimpinan sebelumnya, kita tinggal memakai lagi jadi bukan anggaran atau pengadaan baru," katanya.

Samad mengatakan, meskipun saat itu pengadaan kendaraan dinas bisa dilakukan namun hal tersebut dihindari guna melakukan penghematan dan hidup sederhana. Dia mengatakan, kendaraan yang ada sudah cukup sehingga tidak perlu menghabiskan anggaran hingga miliaran untuk membeli mobil dinas.

"Nggak perlu lah, lagi pula kan menurut saya di zaman pak Agus Rahardjo waktu itu ada mobil baru dan itu masih bisa digunakan," katanya.

Seperti diketahui, KPK berencana mengadakan mobil dinas bagi para pejabat mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas bagi Ketua KPK dianggarkan Rp 1,45 miliar. Sementara untuk empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar.

Sedangkan anggaran mobil dinas bagi lima anggota Dewas KPK masing-masing Rp 702,9 juta. Sementara, nilai mobil dinas serupa dengan Dewas juga dianggarkan bagi masing-masing anggota eselon I yang berjumlah enam orang.

KPK mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas itu telah di mendapatkan persetujuan DPR RI dan masuk ke dalam pagu anggaran KPK 2021. Pengadaan juga dilakukan mengingat saat ini KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler