Bamsoet: Sosialisasikan Esensi UU Cipta Kerja ke Masyarakat
UU Cipta Kerja dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah terus berdialog dan mensosialisasikan esensi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan. Dengan pendekatan dialogis atau komunikasi dua arah yang konstruktif, tujuan mulia dari UU Cipta Kerja ini pada akhirnya akan bisa dipahami oleh semua elemen masyarakat.
"Saya mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo mengutus Mensesneg Pratikno menyerahkan naskah UU Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), pimpinan Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya berharap para menteri juga menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk mensosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja tersebut,’’ ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (19/10).
Ketua DPR RI ke-20 ini berharap semua elemen masyarakat dapat memahami tujuan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia yang begitu cepat, khususnya di bidang ekonomi. Perubahan itu harus direspons negara dengan cepat dan tepat melalui penciptaan iklim berusaha yang kondusif dan berdaya saing.
"Untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di bidang ekonomi, aspek kemudahan berbisnis atau berusaha harus terus ditingkatkan efektivitasnya. Puluhan juta unit Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak hanya harus diberdayakan, melainkan juga harus dilindungi agar bisa menjadi tuan di negaranya sendiri," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, sudah puluhan tahun bangsa Indonesia berupaya memperbaiki ekosistem investasi. Namun, daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing masih kalah dibanding Vietnam. Investor dalam negeri pun terus mengeluh karena masih menerima perlakuan tidak sepatutnya dari oknum birokrat di pusat maupun daerah.
"Kalau semua hambatan itu tidak segera dihilangkan, investasi baru tidak mungkin tumbuh. Kalau investasi tidak tumbuh, tak ada lapangan kerja yang tersedia,’’ tandas Bamsoet.
Agar tujuan strategis itu bisa dicapai, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi. Peran dan fungsi birokrasi yang efektif pada gilirannya akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem investasi.
"Ketika investasi terus berdatangan, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. Tingkat pengangguran menurun, perekonomian Indonesia pun akan tumbuh. Karena itulah UU yang baru ini diberi nama Cipta Kerja," pungkas Bamsoet.