PAN Tegaskan Dukung RUU Larangan Minol
PAN akan meminta masukan dari ormas Islam terkait RUU Larangan Minol.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya terhadap larangan dan pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol.
Pernyataan ini disampaikan Zulkifli terkait Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas Rancangan Undang Undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). "Fraksi PAN DPR RI ini jumlahhnya 44 dari 500 anggota DPR RI. Karena itu mohon dukungan dari Ibu Bapak semua di Kota Bogor agar larangan dan pengendalian Alkohol ini bisa diimplementasikan,” dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (15/11).
Zulkifli Hasan menyampaikan pernyataan itu saat menghadiri rangkaian Peringatan Acara Maulid Nabi Muhammad di Kota Bogor. Acara dilaksanakan di kompleks Yayasan Islamic Center Al Ghazaly, Ahad (15/11)
Wakil Ketua MPR RI ini menyampaikan PAN berinisiatif untuk meminta masukan dari berbagai Ormas Islam terkait RUU Larangan Minol.
"PAN akan mengawali insiatif untuk meminta dan mendengarkan masukan ormas Islam, seperti Muhammadiyah, NU, DDII, Al Wasliyah, Jami'atul Khair dan ormas ormas Islam lainnya," tegas Zulhas
Hadir mendampingi Zulkifli Hasan, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari, Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio serta pimpinan Pondok Pesantren Al Ghazaly KH Mustofa Abdullah