Minuman beralkohol (Ilustrasi)

PKS tak Masalah Judul RUU Minol dengan atau tanpa 'Larangan'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah fraksi di DPR mempertanyakan langkah fraksi pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) yang masih menggunakan kata 'Larangan' di dalam judulnya. Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, terkait judul menurutnya hanya persoalan teknis.  Menurutya tidak masalah jika judul RUU tersebut menggunakan kata 'Larangan'. "Jadi tidak ada masalah kalau misalnya judulnya memang 'Larangan Minuman Beralkohol',"...