Menantu: Habib Rizieq Sangat Concern Masalah Covid-19

Seluruh kegiatan FPI ke depannya bakal menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Republika/Putra M. Akbar
[Ilustrasi] Sejumlah laskar melakukan pengamanan saat menunggu kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta.
Rep: Flori Sidebang Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, mengatakan ayah mertuanya merupakan sosok yang sangat peduli terhadap penangan Covid-19. Bahkan, ia mengatakan, dalam berbagai kegiatan, Habib Rizieq selalu mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga


"Habib Rizieq ini dari awal sangat concern masalah Covid-19. Termasuk majelis yang pertama diliburkan untuk menghindari penyebaran Covid-19, majelisnya Habib Rizieq," kata Hanif di Jakarta, Ahad (15/11).

"Beliau sangat mendukung proses penanganan Covid-19, bahkan di setiap kegiatan-kegiatan itu beliau selalu mengingatkan penerapan protokol kesehatan, (penggunaan) masker, dan lain sebagainya. Sehingga ketika kegiatan berjalan pun sebisa mungkin protokol dijalankan," kata dia.

Pernyataan ini menyusul pemberian sanksi denda administratif Rp 50 juta oleh Satpol PP DKI Jakarta kepada Habib Rizieq lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat menggelar dua acara di kediamannya, Sabtu (14/11). Kegiatan tersebut diketahui menimbulkan kerumunan massa.

Menurut Hanif, pihak keluarga dan FPI telah berusaha menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan pemerintah. Namun, Hanif mengatakan, antusiasme masyarakat yang tinggi untuk menghadiri pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak dapat terbendung sehingga terjadi kerumunan massa.

"Memang antusias umat tidak terbendung. Kami sudah mengimbau untuk patuh protokol," 

Namun, Hanif memastikan, seluruh kegiatan FPI ke depannya bakal menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ia mengatakan, FPI juga tidak mempermasalahkan pemberian sanksi denda yang dilakukan oleh Satpol PP DKI. 

Bahkan, dia mengatakan, pihak keluarga telah membayar sanksi tersebut. "Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi (pemberian sanksi denda)," ujarnya. 

BACA JUGA: Ini Kronologi Kasus Penarikan Cadar Muslimah Oleh "Ustadz" Versi Korban

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler