Skema Penyelamatan Jiwasraya Disebut Sudah Tepat
IFG Life diharapkan mempunyai tata kelola serta sinergi yang kolaboratif
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Asuransi Azuarini Diah mengatakan, upaya restrukturisasi polis dan 'bail in' dengan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun merupakan hal yang wajar lantaran 100 persen saham Jiwasraya dan BPUI dimiliki negara. Azuarini mengatakan, dana PMN tersebut akan diputar lebih dulu oleh IFG untuk mendirikan dan mengoperasikan IFG Life.
"Dengan begitu, selain memastikan penyelesaian masalah Jiwasraya, apa yang dilakukan pemerintah juga demi mencegah dampak ekonomi yang terlalu besar," ujar Azuarini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/11).
Azuarini menyebut IFG Life merupakan 'juru selamat' Jiwasraya melalui pembentukan holding asuransi dan penjaminan. Menurut Azuarini, langkah ini sudah tepat yang mana memungkinkan bisnis kembali bisa bergerak dam sembari jalan IFG Life memiliki waktu untuk mencicil utang klaim dari nasabah Jiwasraya yang polisnya sudah dipindah ke IFG Life.
"Sebagai penyelamat Jiwasraya, IFG Life diharapkan mempunyai tata kelola serta sinergi yang kolaboratif bagi ekosistem perasuransian, penjaminan yang kuat dan terpercaya," ucap dia.
Di samping itu, lanjut Azuarini, IFG Life berpotensi dapat menjadi perusahaan asuransi Jiwa terbesar di Indonesia. Hal ini tak lepas dukungan dari konsesi bisnis dari pemerintah dan konsesi bisnis lainnya. Kemudian, PMN untuk menutupi gap ekuitas dari transfer portofolio JS.
"Maka diharapkan IFG life akan menjadi perusahaan asuransi besar di Indonesia dan mungkin saja bisa Go International," kata Azuarini.
Namun begitu, Azuarini menekankan, besarnya IFG Life ini sangat tergantung pada pulihnya ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19. Selain itu, kata Azuarini, kesuksesan IFG Life juga dipengaruhi konsistensi strategi dan model bisnisnya ke depan.