Bupati Minta Warga Menahan Diri Hingga 10 Desember 2020
Kegiatan yang menimbulkan kerumunan-kerumunan agar bisa ditahan, jangan dulu digelar.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bupati Banyumas c meminta agar masyarakat di wilayahnya bisa 'menahan diri' hingga 10 Desember 2020 mendatang. Upaya 'menahan diri' dalam beraktivitas ini diperlukan dalam rangka menekan peningkatan laju penyakit Covid 19 yang sampai saat ini masih sulit dikendalikan.
"Kami ingin meminta kepada masyarakat kondisi sampai 10 Desember agar prihatin dulu. Hajatan jangan dulu, berwisata jangan dulu, prinsipnya kegiatan yang menimbulkan kerumunan-kerumunan, jangan dulu," katanya, Senin (30/11).
Dia menyebutkan, pihaknya tidak akan melarang warganya untuk beraktivitas. "Mereka yang bekerja, silakan bekerja. Tapi kalau yang sifatnya rekreatif, tahan diri dulu. Lebih baik istirahat dulu di rumah untuk menghindari kemungkinan terjadinya penularan," jelasnya.
Menurutnya, jumlah kasus baru Covid 19 di Banyumas hingga saat ini masih terus mengalami lonjakan. Bahkan dia menyebutkan, hampir semua tempat tidur atau bed bagi pasien Covid 19 di Banyumas, saat ini sudah terisi seluruhnya. "Semua rumah sakit rujukan Covid, kondisinya nol bed atau tidak ada tempat tidur kosong," katanya.
Namun Achmad menyebutkan, pihak RS tidak mungkin akan menolak jika ada pasien baru dengan gejala sedang atau ringan. Mereka tetap diterima, hanya akhirnya masuk daftar tunggu di IGD. "Hari ini saya terima laporan, di RSUD Ajibarang dan RSUD Banyumas ada pasien Covid 19 yang menunggu di ruang IGD. Belum ditempatkan di bangsal rawat karena bednya penuh," jelasnya.
Untuk itu, Achmad mengaku telah menyiapkan 450 bed untuk menampung pasien Covid 19 yang gejalanya ringan atau OTG. Ke-450 bed tersebut, berada di lokasi Karantina yang telah disiapkan di kawasan Baturraden. Antara lain, di Balai Diklat Pemkab Banyumas, Pondok Slamet, Gedung Wijayakusuma, dan Hotel Rosenda.
"Kami sudah meminta pada rumah sakit, agar pasien yang kondisinya sudah sehat tapi masih positif, bisa dipindahkan ke tempat karantina. Dengan demikian, kepadatan di bangsal rawat di rumah sakit bisa dikurangi," katanya.
Untuk menekan peningkatan kasus Covid 19 ini, Bupati juga mengaku sedang mengkaji kemungkinan penutupan mal. Namun dia menyebutkan, penutupan mal tersebut hanya akan dilakukan bila dari hasil kajian memang terbukti terjadi penularan kasus di mal. "Kami tidak akan terburu-buru melakukan penutupan mal. Kami harus kaji benar-benar, apakah memang ada kerumunan yang sulit dikendalikan di dalam mal," katanya.