Harganya Tembus Rp 270 Juta, Bitcoin Bisa Jadi Investasi
Kenaikan harga Bitcoin sepanjang tahun ini mencapai 170 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bitcoin menembus Rp 270 juta per 1 BTC, menyentuh harga tertingginya sepanjang sejarah. Adapun secara keseluruhan, kenaikan harga Bitcoin sepanjang tahun ini sebesar 170 persen.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan pada awal tahun 2020 Bitcoin dijual sekitar Rp 99 juta. Meskipun sempat anjlok karena dampak Virus Corona hingga Rp 65 juta pada Maret 2020, harga Bitcoin kemudian naik secara perlahan hingga akhirnya bisa menembus level tertinggi.
“Lompatnya harga Bitcoin hingga hampir menyentuh tertinggi disebabkan karena tingginya permintaan. Saat ini, sudah banyak masyarakat global paham Bitcoin merupakan aset safe haven atau sebagai aset investasi pelindung di tengah krisis pandemi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/12).
Oscar menyebut saat ini masyarakat memahami Bitcoin adalah aset safe haven. Selain itu, masyarakat juga menganggap Bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi.
“Ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai Bitcoin, Misalnya dari platform PayPal sejak Oktober 2020 telah mengizinkan penggunanya membeli dan menjual Bitcoin,” ucapnya.
Selain itu, sejumlah investor institusional besar yang menyatakan minat untuk membeli Bitcoin. Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi Bitcoin senilai 530 juta dolar AS.
Adapun faktor lainnya lagi antara lain tingkat khawatir investor melihat upaya bank sentral menangani Covid-19 akan memicu inflasi. Komoditas emas dan logam mulia biasanya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko tersebut.
“Kini investor menganggap Bitcoin juga bisa menyelamatkan kondisi saat ini. Inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus. Permintaannya meningkat, harganya juga meningkat,” ucapnya.
Ke depan dia pun optimistis harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi senilai 20.000 dolar AS atau Rp 282 juta. Hal ini sesuai prediksi yang ditulis Bloomberg.
Menurutnya di Indonesia Bitcoin sudah diatur sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan diatur melalui peraturan Kementerian Perdagangan. “Jadi di Indonesia perdagangan Bitcoin sudah legal. Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan Bitcoin dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan Bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya,” ucapnya.