Pangdam Jaya Minta Rizieq Shihab Ikuti Aturan Hukum

Pandam Jaya memberikan dukungan ke Polda Metro Jaya

Republika/Putra M. Akbar
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyatakan pihaknya akan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus bentrokan antara pendukung Habib Rizieq Shihab dengan polisi. Pangdam Jaya meminta Rizieq Shihab untuk segera ikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga


"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta, sesuai dengan undang-undang yang diatur, akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," ujar Dudung saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12).

Terkait kasus bentrokan yang menewaskan enam orang pendukung Habib Rizieq Shihab, kata dia, Kodam Jaya akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Dudung, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya solid. Dia kemudian meminta Rizieq untuk mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami solid dan saya minta yang disebutkan tadi, MRS (Rizieq) segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," katanya.

Di samping itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, juga mengimbau kepada Rizieq serta pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi penyidikan. Tindakan tersebut, kata dia, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dihukum pidana.

"Dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya bersama Pangdam Jaya, tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," jelasnya.

Petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengikut Rizieq lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan. "Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan jepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Fadil dalam konferensi itu.

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap HRS di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

Fadil mengatakan terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan, tetapi setelah enam rekannya ambruk, empat orang sisanya melarikan diri. Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendraaan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler