Satgas Covid: Sarana Penunjang Prokes di TPS Belum Maksimal

Satgas Covid menyanyangkan kurangnya sarana penunjang protokol kesehatan di TPS.

Republika/Thoudy Badai
Warga menggunakan hak pilihnya saat pilkada serentak 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 56, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 jelaskan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat tinggi. Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, kecenderungan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebanyak 90 persen.


Namun, hal itu berbeda dengan TPS selama pilkada serentak dilaksanakan. Wiku mengatakan kepatuhan TPS untuk menyediakan sarana protokol kesehatan hanya sebanyak 50 persen.

Tentu hal itu sangat disayangkan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Karena, ia menambahkan semua aturan tersebut sudah ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler