Satgas Covid: Sarana Penunjang Prokes di TPS Belum Maksimal
Satgas Covid menyanyangkan kurangnya sarana penunjang protokol kesehatan di TPS.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 jelaskan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat tinggi. Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, kecenderungan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebanyak 90 persen.
Namun, hal itu berbeda dengan TPS selama pilkada serentak dilaksanakan. Wiku mengatakan kepatuhan TPS untuk menyediakan sarana protokol kesehatan hanya sebanyak 50 persen.
Tentu hal itu sangat disayangkan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Karena, ia menambahkan semua aturan tersebut sudah ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Video Editor | Fian Firatmaja