Gubernur: Sekolah Tatap Muka Harus Turuti Prokes

Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah.

Republika/Mgrol100
Sekolah Tatap Muka
Rep: Febrian Fachri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan akan memulai sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Namun, kegiatan belajar mengajar harus diiringi ketersediaan sarana protokol kesehatan di sekolah masing-masing.

Baca Juga


"Kemungkinan 4 Januari 2020 bisa dilakukan sekolah tatap muka. Syaratnya sarana dan prasarana protokol kesehatan harus tersedia di sekolah serta mendapatkan izin dari bupati atau wali kota," katanya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021 Pengelolaan Dana Bos, Sekolah Penggerak dan PPDB Tahun Pembelajaran 2021/2022 di Padang, Senin (28/12).

Menurutnya, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Karena itu, meski pemerintah kabupaten atau kota diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang. Yaitu, mulai dari penentuan pemberian izin, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

"Meski nanti diputuskan sekolah tatap muka diizinkan, tetapi bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, bisa melanjutkan pembelajaran secara daring dari rumah," ujarnya.

 

Irwan berharap bupati dan wali kota benar-benar memantau persiapan sekolah tatap muka tersebut karena risiko penyebaran Covid-19 tetap ada. "Bayangkan kalau anak di sekolah. Bisa tidak dicegah untuk ketemu temannya. Guru cuma satu, pasti ada berkerumum. Murid ngobrol sama temannya bagaimana? Apalagi dari rumah ke sekolah, kalau naik angkot, bertemu OTG, sudah dipastikan menular, bertemu teman di sekolah dan menularkan semua. Ini harus dijaga," ujarnya.

Salah satu solusi menurutnya adalah pengaturan shift dari Dinas Pendidikan untuk mengatur pembagian jumlah siswa untuk penerapan pembelajaran tatap muka. Nantinya di dalam kelas akan dibagi menjadi dua shift. Jumlah siswa pun akan diatur hingga 50 persen.

Ruang sekolah juga harus diatur dan diberi jarak serta menyediakan sarana protokol kesehatan. Untuk jamnya nanti akan diatur lebih detail oleh dinas pendidikan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan tentang pembukaan sekolah pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan. Kepada sekolah yang akan menjalankan pembelajaran tatap muka agar mempersiapkan protokol kesehatan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

 

"Sebelum mereka menjalankan, masing-masing (sekolah) harus menyiapkan dulu, sesuai protokol Covid-19," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler