Dukungan Belanja Pemerintah untuk Dunia Usaha

Dukungan ini berupa perpanjangan subsidi bunga UMKM hingga keringanan biaya listrik.

Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Rep: Adinda Pryanka Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan dukungan kepada dunia usaha melalui belanja pemerintah dan pembiayaan sepanjang 2021. Dukungan diberikan dalam bentuk perpanjangan subsidi bunga untuk UMKM hingga keringanan biaya listrik.

Baca Juga


Fasilitas ini merupakan bagian dari paket kebijakan terpadu yang disusun oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Paket tersebut ditujukan untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dengan campuran antara kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial hingga prudensial sektor keuangan.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, sumber pendanaan untuk memberikan dukungan kepada dunia usaha ini didapatkan dari kebijakan refocusing dan realokasi belanja negara. "Ini ditujukan agar beban dunia usaha, terutama yang sedang berhutang, bebannya dapat diringankan. Tentu dengan tetap jaga kinerja serta stabilitas sistem keuangan," katanya dalam Konferensi Pers KSSK secara virtual, Senin (1/2).

Dukungan pertama, perpanjangan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun non KUR. Target penerimanya adalah nasabah UMKM perbankan, perusahaan pembiayaan, Ultra Mikro (UMi), layanan permodalan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian dan LPDB.

Dukungan kedua, perpanjangan keringanan biaya listrik berupa pembebasan rekening minimum yang pemakaiannya di bawah ketentuan (40 jam nyala) dan pembebasan biaya abonemen. Tujuannya, untuk meringankan biaya operasional korporasi di tengah pandemi.

 

Dukungan ketiga, meringankan biaya pengolahan limbah dan mendukung kelestarian lingkungan hidup. Dukungan ini ditujukan untuk industri yang menghasilkan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), di antaranya layanan kesehatan, Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan industri kulit.

Dukungan keempat, pengembangan sembilan kawasan industri di luar jawa dan pembangunan kawasan industri Batang dan Subang. Tiga kawasan industri Subang juga akan mendapatkan fasilitas, bersama dengan kawasan industri dan pergudangan di wilayah Kawasan Khusus Madura.

Dukungan kelima, program padat karya yang meliputi sektor konstruksi, pertanian tanaman pangan dan perikanan. Kegiatan ini berada di bawah program Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian guna mengurangi pengangguran dan masyarakat miskin serta mendorong aktivitas usaha pada sektor target.

Dukungan keenam ditujukan untuk program  Food Estate. Di antaranya dengan mengembangkan lumbung pangan di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua dengan komoditas pangan padi, jagung dan komoditas lain.

Dukungan ketujuh, skema risk sharing penjaminan kredit korporasi untuk memberi keyakinan bagi perbankan maupun perusahaan pembiayaan agar bisa memberikan kredit kepada dunia usaha. Dukungan diberikan pemerintah melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran Imbal Jasa Penjaminan (IJP) atau dukungan lain.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler