Sesuai Acuan, Harga Ayam di Pasar Diyakini Tetap Stabil

Harga pasar tidak akan terdongkrak jika harga di tingkat peternak dinaikkan.

Wihdan Hidayat/ Republika
Para peternak ayam yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) dan Perhimpunan Insan Perunggasan Raykat Indonesia (Pinsar) mulai menaikkan harga ayam pada Rabu (3/2) secara bertahap hingga sesuai dengan harga acuan pemerintah. Langkah itu dilakukan seiring kembali turunnya harga ayam hingga di bawah biaya produksi.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para peternak ayam yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) dan Perhimpunan Insan Perunggasan Raykat Indonesia (Pinsar) mulai menaikkan harga ayam pada Rabu (3/2) secara bertahap hingga sesuai dengan harga acuan pemerintah. Langkah itu dilakukan seiring kembali turunnya harga ayam hingga di bawah biaya produksi.

Baca Juga


Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Risfaheri, mengatakan, harga di pasar tidak akan terdongkrak naik jika harga di tingkat peternak dinaikkan sesuai harga acuan. Pasalnya, perhitungan acuan harga baik di produsen maupun konsumen telah dihitung secara cermat oleh Kementerian Perdagangan.

"Kalau harga di peternak mau dinaikkan ke harga acuan seharusnya di hilir juga normal, karena itu semua sudah dihitung. Tinggal pengawasannya saja," kata Risfaheri kepada Republika.co.id, Rabu (3/2).

Pihaknya pun mendorong Satgas Pangan untuk terus mengawasi proses rantai pasok usaha perunggasan dari hulu ke hilir. Pasalnya, kerap kali teori penghitungan harga berbeda dengan situasi riil. Itu bisa terjadi oleh banyak faktor di lapangan.

Terlepas dari hal itu, Risfaheri mengatakan, peternak saat ini harus mulai bisa bermitra dengan perusahaan perunggasan terintegrasi atau integrator. "Memang saat ini harus bisa saling kerja sama, saling menghidupi. Ketika suplai berlebih, pemilik coldstorage harus ikut menyerap ayam agar suplainya terkendali," ujarnya.

Para peternak yang tergabung dalam Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) dan Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) sepakat untuk menaikkan harga ayam hidup mulai Rabu (3/2). Kenaikan itu disepakati demi menghindari potensi kerugian peternak yang telah dialami dalam dua tahun terakhir.

 

Peternak sepakat untuk menaikkan harga ayam hidup sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg) mulai Rabu (3/2) dan selanjutnya dinaikkan Rp 5.00 per kg untuk hari-hari berikutnya. Kenaikan harga secara bertahap terus dilakukan hingga harga menyentuh Rp 19.000 per kg atau diatas dari biaya produksi.

Ketua Umum Pinsar, Singgih Januratmoko, mengatakan, setelah harga menyentuh level Rp 19.000 per kg, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk menjaga stabilisasi harga ayam.

"Tiap hari naik Rp 500 per kg dan kita arahkan Rp 19 ribu per kg setelah itu baru kita atur lagi semuanya," kata Singgih dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional di Bogor, Selasa (2/2).

Sebagai informasi, harga acuan ayam di peternak sebesar Rp 19 ribu-Rp 21 ribu per kg. Adapun di konsumen sebesar Rp 35 ribu per kg.

Ia mengatakan, peran pemerintah juga dibutuhkan dalam menjaga kondisi permintaan dan penawaran perunggasan. Pengawasan harus terus dilakukan hingga situasi normal sehingga harga yang terbentuk juga sesuai dengan harapan para peternak.

 

Seperti diketahui, per Selasa (2/2) harga ayam untuk bobot 1,6 kg-1,8 kg dihargai sekitar Rp 17 ribu per kg di Pulau Jawa. Mulai besok, harga dinaikkan Rp 1.000 per kg menjadi Rp 18 ribu per kg dan berlaku untuk di seluruh wilayah Jawa. Selanjutnya, pada Kamis (4/2), harga dinaikkan bertahap sebesar Rp 500 per kg setiap harinya. Adapun untuk bobot lain juga dinaikkan dengan besaran yang sama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler