DPR Ultimatum Kementan Selesaikan Masalah Pupuk Bersubsidi

Penyaluran pupuk subsidi seharusnya bisa tepat waktu dengan siklus yang tepat.

Antara/Saiful Bahri
Petani memberikan pupuk tanaman padi, di Desa Dasok, Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021). Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi pada tahun 2021 sebanyak 9 juta ton atau naik dari tahun 2020 yang mencapai 8.9 juta ton guna memenuhi kebutuhan petani.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyelesaikan masalah distribusi pupuk bersubsidi yang tengah terjadi. Musim tanam yang terjadi rutin setiap tahun seharusnya membuat pemerintah memahami sistem penyaluran pupuk subsidi yang efektif sehingga tidak menyulitkan para petani penerima subsidi.

Permintaan tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Kerja antara Komisi IV dengan Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin (8/2). "Meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan pupuk bersubsidi utamanya terkait ketersediaan dan penyediaan," kata Dedi.

Ia mengatakan, Komisi IV juga meminta agar pemerintah segera mengkaji luasan maksimum bagi setiap petani yang mendapatkan alokasi bantuan pupuk bersubsidi. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan sebaran pupuk subsidi bagi para petani.

"Komisi IV juga akan melaksanakan rapat kerja khusus membahas distribusi pupuk persubsidi dalam rangka mencari solusi," ujarnya.

Dedi menambahkan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga diminta menjelaskan jadwal penyelesaian pembangian Kartu Tani termasuk untuk pengadaan maupun pengoperasioannya di tahun 2021. Sebagaimana diketahui, pemerintah secara bertahap mulai menggunakan Kartu Tani untuk penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Juga


Sementara itu, Anggota Komisi IV, Edward Tannur, menambahkan, penyaluran pupuk subsidi seharusnya bisa tepat waktu dengan siklus yang tepat. Pasalnya, musim tanam, khususnya komoditas padi, sudah diketahui setiap tahunnya dan memiliki pola yang sama.

Ketidakpastian dalam penyaluran pupuk bersubsidi membingungkan para petani, utamanya mereka yang tercatat sebagai penerima. "Jangan sampai ini tahun drop, nanti repot. Akhirnya kuantitas dan kualitas hasil pertanian tidak dijamin, itu yang membuat kita kalah dengan produk impor," ujarnya.

Keberadaan penyuluh pertanian lapangan (PPL) harus ditingkatkan kemampuannya dalam manajemen pertanian yang efektif. Ia pun mendukung langkah pemerintah yang mulai melakukan pelatihan dan bimbingan kepada petani. Pasalnya, peran PPL sangat strategis sebagai ujung tombak pendamping petani dalam membudidayakan komoditas.

Anggota Komisi IV, Ichsan Firdaus, mengatakan, BUMN PT Pupuk Indonesia harus ikut bertanggung jawab mencari solusi dalam permasalahan pupuk. Sebab, sebagai produsen pupuk subsidi, perseroan semestinya juga mencari inovasi agar celah-celah permainan oknum yang membuat kelangkaan di tingkat bawah bisa diminimalisasi.

"Harus perbaiki sistemnya, ada inovasi, kasus ini berulang tiap tahun," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler