Israel Tangkap Ulama Masjid Al-Aqsha Syekh Sabri

Syekh Sabri ditangkap di kediamannya di Yerusalem Timur.

Anadolu Agency
Imam besar Masjid al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri.(Mostafa Alkharouf - Anadolu Agency )
Rep: Kamran Dikarma Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Israel menangkap penceramah Masjid al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri pada Rabu (10/3) pagi waktu setempat. Dia ditangkap di kediamannya di Yerusalem Timur.

Seorang saksi yang menyaksikan penangkapan tersebut mengungkapkan, polisi Israel dan tim intelijen menyambangi rumah Syekh Sabri di daerah al-Sawana, kemudian membawanya. "Israel tidak memberikan alasan apa pun untuk penangkapannya," kata dia saat diwawancara Anadolu Agency.

Saksi mata tersebut tak ingin identitasnya dipublikasikan karena alasan keamanan. Otoritas Israel belum merilis pernyataan atau keterangan perihal penangkapan mantan Mufti Agung Yerusalem tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Israel menangkap Syekh Sabri. Hal demikian telah terjadi beberapa kali sebelumnya. Pada Januari 2020, misalnya, pasukan Israel menahan dan menginterogasi Syekh Sabri. Dia dituduh melakukan penghasutan saat menyampaikan ceramah di Masjid al-Aqsa.

Israel pernah menerapkan larangan perjalanan terhadap Syekh Sabri. Dia bahkan sempat dicegah memasuki Masjid al-Aqsa oleh otoritas keamanan Israel.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler