Polisi Bubarkan Puluhan Mahasiswa Geruduk DPP Demokrat
Puluhan orang sore ini menggeruduk kantor DPP Demokrat menuntut klarifikasi AHY.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membubarkan puluhan orang mengaku mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/3) malam. Sebab, aksi tersebut dinilai melanggar undang-undang dan membahayakan karena dilaksanakan saat pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, puluhan orang yang berdemonstrasi itu dibubarkan pukul 20.30 WIB. Mereka tidak memberikan perlawanan ketika dibubarkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pembubaran terpaksa dilakukan karena aksi itu melanggar Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. "Jelas (aksi) ini sudah melanggar karena dilaksanakan malam hari," kata Hengki di lokasi.
Selain itu, kata dia, aksi demonstrasi ini digelar saat Ibu Kota masih dilanda pandemi Covid-19. "Menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya merupakan pelanggaran hukum. Ingat, sekarang itu masa pandemi," kata dia.
Hengki memastikan, para peserta aksi itu tidak diamankan oleh pihaknya. Para peserta aksi dibubarkan dan tak memberikan perlawanan karena sudah diberikan penjelasan.
Ia menambahkan, para peserta aksi itu memang mahasiswa dari sejumlah kampus. Ia pun menyarankan para mahasiswa itu untuk menyelesaikan persoalan dengan Partai Demokrat melalui prosedur yang berlaku.
Baca juga : Bank Mandiri Rombak Jajaran Direksi
Sebelumnya, puluhan orang berdemonstrasi di depan kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/3) malam. Mereka sempat memblokade Jalan Proklamasi sekitar lima menit dan mengakibatkan kemacetan.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id pukul 18.50 WIB, tampak massa berkumpul di depan pagar masuk utama kantor DPP Partai Demokrat. Mereka beroasi menuntut klarifikasi dari Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang mereka tuding mencatut nama kampusnya.
Sekitar pukul 18.55 WIB, massa itu mulai memblokade Jalan Proklamasi. Mereka berbaris di tengah jalan agar kendaraan tak bisa melintas.
Kemacetan panjang pun terjadi karena saat jam pulang kerja. Tak sedikit pula pengendara sepeda motor yang cekcok dengan massa tersebut. Aparat kepolisian baru berhasil menghalau massa dari badan jalan pada pukul 19.00 WIB.
Tak lama berselang, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iver Son Manossoh meminta mereka bubar karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun mereka enggan bubar.
Salah seorang peserta aksi mengaku sebagai mahasiswa Universitas Krisnadwipayana. Ia menuding AHY telah mencatut nama kampusnya memberikan dukungan kepada putra sulung SBY itu. "Padahal sudah dikonfirmasi oleh rektor, ternyata tidak ada anak Unkris yang ikut acara AHY tadi," kata dia dihadapan Iver.
Oleh karena itu, dia menuntut AHY memberikan klarifikasi. Ia dan rekan-rekannya dari kampus lain yang ikut dicatut namanya, menuntut AHY memberikan klarifikasi langsung.
Ketua Umum Partai Demokrat diketahui menemui sejumlah mahasiswa yang melakukan orasi perihal perlawanan terhadap ketidakadilan demokrasi yang melanda tubuh partai berlambang Mercy itu. Kegiatan itu berlangsung di kantor DPP Partai Demokrat pada Senin siang.
Ada 10 perwakilan mahasiswa yang menyampaikan orasi. AHY mengatakan, para mahasiswa itu berasal dari Universitas Mpu Tantular, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Bung Karno, Universitas Islam Jakarta, Universitas Borobudur, Universitas Islam As Syafiah, Universitas Krisnadwipayana, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Jayabaya, dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia.