70 Ribu Vaksin AstraZeneca Didistribusikan ke 6 Provinsi

Bio Farma mulai distribusikan AstraZeneca ke beberapa provinsi sejak Sabtu lalu.

Umarul Faruq/ANTARA FOTO
Vaksinator mempersiapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca sebelum diberikan kepada warga di Puskesmas Kota Sidoarjo, Jawa Timur.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bio Farma mulai mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke enam provinsi di Indonesia sejak Sabtu (20/3) lalu. Hingga Senin (22/3) kemarin, Bio Farma sudah mendistribusikan 70 ribu vial vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara. 

Baca Juga


“Distribusi pertama vaksin ini, dilaksanakan pada hari Sabtu (20/3) yang lalu untuk provinsi Jawa Timur sebanyak 45.000 ribu vial, Bali dan NTT masing-masing sebanyak 5.000 ribu vial”, ujar Head of Corporate Communication Bio Farma, Iwan Setiawan, dalam siaran persnya, Senin (22/3).

Pada pengiriman kemarin, Iwan mengatakan, pengiriman AstraZeneca kembali dilaksanakan dengan tujuan DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara, masing-masing 5.000 vial. 

Vaksin AstraZeneca merupakan hasil kerjasama multilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Covax/GAVI tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat menunda pendistribusian vaksin ini karena adanya sejumlah kasus penggumpalan atau pembekuan darah setelah penyuntikan vaksin AstraZeneca.

Kemenkes memutuskan tetap menggunakan vaksin AstraZeneca setelah rekomendasi WHO menyatakan aman digunakan. Bio Farma juga telah mengeluarkan izin edar vaksin AstraZeneca, dan MUI telah menyatakan vaksin AstraZeneca boleh digunakan meski mengandung babi.

Iwan mengatakan, Bio Farma mengikuti instruksi dari Kementerian Kesehatan RI untuk pengiriman vaksin AstraZeneca ini. Ia menambahkan, target dan rencana pendistribusian vaksin AstraZeneca dalam kemasan multidose, sepenuhnya adalah wewenang dari Kemenkes RI. 

Bio Farma, dia mengayakan, hanya melaksanakan pendistribusian mengikuti arahan dari Kementrian Kesehatan meliputi provinsi tujuan, jumlah vial yang didistribusikan, serta kapan waktu pengirimannya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler