Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

Jokowi tak ingin kasus Covid-19 melonjak akibat mudik lebaran.

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID Jakarta — Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia.



Menurut Presiden Joko Widodo, tren penurunan kasus aktif covid-19 harus dijaga. Ia menjelaskan, dalam dua bulan terakhir kasus aktif menurun di Indonesia.


Selain itu, kasus aktif harian pun juga terus menurun. Ia menambahkan, pada bulan Januari kasus aktif harian mencapai 14 ribu hingga 15 ribu perhari. Akan tetapi saat ini menurutnya hanya empat hingga enam ribu perhari.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler