Jumlah Hari Puasa Umat Nabi Muhammad Lebih Sedikit
Umat Nabi Daud diwajibkan berpuasa sepanjang hidupnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puasa yang diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW jumlahnya hanya sedikit dibandingkan dengan jumlah hari yang Allah SWT tetapkan buat umat terdahalu. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 184.
"Hanya dalam beberapa hari yang tertentu."
Ustadz Ahmad Sarwat dalam bukunya Sejarah Puasa mengatakan, Umat Rasulullah SAW ini hanya diwajibkan puasa di bulan Ramadhan saja, sementara 11 bulan lainnya tidak wajib. Tentu cara seperti ini jauh lebih ringan dari puasa yang Allah SWT wajibkan kepada Nabi Daud alaihissalam umatnya.
"Meskipun mereka diwajibkan puasa berselang seling sehari puasa dan sehari tidak, namun mereka diwajibkan berpuasa sepanjang tahun seumur hidupnya," katanya.
Selain itu, yang paling istimewa syariat puasa yang diberikan kepada umat Nabi Muhammad adalah dibolehkannya makan sahur. Allah SWT juga memberikan pahala berlipat bagi umat Nabi Muhammad yang mau melaksanakan makan sahur.
"Selain masalah keringanan, perbedaan yang lainnya adalah disyariatkannya makan sahur sesaat sebelum dimulainya puasa," katanya.
Ustadz Ahmad mengatakan, meski makan sahur itu hukumnya sunnah, namun secara tegas Rasulullah SAW menyebutkan makan sahur itu adalah hal yang membedakan antara puasa kita dengan puasa orang-orang terdahulu. "Khususnya agama ahli kitab, baik nasrani maupun yahudi," katanya.
Hal itu bukan sekadar karangan para ulama, melainkan benar-benar sabda Rasulullah SAW. "Yang membedakan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur. (HR. Muslim).
"Dari hadits ini kita jadi tahu, rupanya umat-umat lain itu meski diwajibkan berpuasa, tetapi mereka tidak disyariatkan untuk melaksanakan makan sahur," katanya.
Dan pada kenyataannya, hikmah dari makan sahur itu akhirnya akan dirasakan sendiri oleh kita sebagai umat Muhammad SAW, yaitu puasa kita menjadi lebih kuat. Sebagaimana sabda beliau:
"Mintalah bantuan dengan menyantap makan sahur agar kuat puasa di siang hari. Dan mintalah bantuan dengan tidur sejenak siang agar kuat sholat malam." (HR. Ibnu Majah).