Anggota DPR Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 310 Kg Sabu
Narkoba membahayakan dan menyasar generasi muda bangsa Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, mengapresiasi jajaran aparat Polda Metro Jaya yang telah membongkar dan menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 310 kilogram (kg) di wilayah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
"Saya apresiasi, semoga Polri dapat mengungkap pintu masuk barang haram tersebut dan membongkar lebih banyak peredaran narkoba yang membahayakan dan menyasar generasi muda bangsa Indonesia," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/5).
Dia menjelaskan, peredaran narkoba di tengah situasi pandemi Covid-19 meningkat sangat tajam. Karena itu menurut dia, aparat kepolisian dapat terus melakukan deteksi dini dan menangkap para bandar sampai ke akar akarnya.
"Jangan sampai momentum Idul Fitri dan pandemi dimanfaatkan para bandar dan pengedar narkoba untuk mendistribusikan barang tersebut," ujarnya.
Andi Rio mengingatkan agar aparat kepolisian tidak terkecoh oleh para bandar narkoba yang semakin pintar memasukkan barang narkoba ke Indonesia dengan modus yang sangat beragam. Dia meminta aparat kepolisian harus lebih jeli dan sigap dalam menangkap peredaran narkoba di Indonesia.
"Modus peredaran narkoba saat ini beragam, mulai dimasukkan ke suatu cairan, dibungkus dengan makanan, minuman dan lain sebagainya," katanya.
Politikus Partai Golkar itu berharap kepolisian dapat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba yang dapat menyasar ke segala usia dan merusak generasi bangsa. Dia juga meminta masyarakat menjaga lingkungan rumah dan keluarga dari narkoba, jangan sampai ada di lingkungan yang menjadi bandar dan pengedar narkoba.