Pemprov DKI Minta Sumbangan ke Dubes, Ketua DPRD: Memalukan

Ketua DPRD mengatakan surat Pemprov DKI minta sumbangan ke Dubes memalukan.

Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Rep: Febryan. A Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengomentari terkait surat permohonan sumbangan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada duta besar negara asing. Legislator Fraksi PDIP itu menilai, surat permohonan sumbangan untuk fasilitas pasien Covid-19 itu memalukan dan mencoreng citra Jakarta. 

Baca Juga


Menurut Pras, permintaan sumbangan tersebut mencoreng citra Jakarta sebagai Ibukota negara yang memiliki APBD terbesar dibandingkan provinsi lainnya. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 10 triliun lebih melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). 

"Kenapa harus meminta-minta. Saya ingat betul telah menyetujui anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 ini Rp 5 triliun lebih di tahun 2020, dan di tahun ini pun saya menyetujui di rapat badan anggaran Rp 5 triliun," ujar Pras, Jumat (2/7). 

Pras melanjutkan, dengan dukungan persetujuan anggaran tersebut, Pemprov DKI seharusnya mampu mengelola dengan baik kebutuhan warga. Mulai dari pasokan pangan, kebutuhan pengobatan dalam upaya testing, sampai kebutuhan kesehatan warga yang membutuhkan tempat isolasi.

"Apakah itu sudah dilakukan dengan alokasi anggaran tadi, saya tidak tahu. Karena realisasi penggunaan BTT itu tidak pernah ada. DPRD tidak pernah menerima data detail dan konkret dari penggunaan BTT tadi," tegas politikus PDI Perjuangan ini. 

Sebelumnya, beredar luas surat berkop Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta yang berisikan permintaan bantuan sejumlah fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Surat yang ditujukan kepada dubes negara asing tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI.  

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Kamis (1/7), menyebut, surat permohonan bantuan dari Pemprov DKI yang ditujukan bagi para duta besar negara sahabat adalah untuk berkolaborasi menghadapi Covid-19. 

 

Belakangan surat itu ditarik. Hal ini disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.  "Kemenlu, melalui pejabat yang di tembuskan dalam surat tersebut, telah memintakan klarifikasi ke pihak Pemprov DKI kemarin (1/7). Paska komunikasi tersebut, surat termaksud di atas telah ditarik oleh pihak Pemda DKI," kata Teuku kepada Republika.co.id, Jumat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler