Ganjil-genap Diperpanjang, Kota Bogor Masih Ramai
Ganjil-genap akan kembali diterapkan selama mulai Senin (26/7) hingga Ahad (1/8).
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hari pertama perpanjangan ganjil-genap pada hari kerja di Kota Bogor, Senin (26/5) terpantau ramai di beberapa titik. Banyak kendaraan yang diputarbalik arah petugas, karena plat nomor akhir angka ganjil.
Pantauan Republika.co.id di check point Lodaya, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ganjil-genap sudah dimulai sejak sekitar pukul 08.30 WIB. Kendaraan yang melintas di Jalan Pajajaran diperiksa satu per satu oleh petugas.
Kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan plat nomor genap diperkenankan melaju dari arah Warung Jambu menuju Tugu Kujang. Sementara, kendaraan dengan plat nomor ganjil diputarbalik melalui Jalan Kumbang.
Sementara itu, di check point ganjil-genap Air Mancur, Kecamatan Tanah Sareal juga terpantau ramai. Bahkan menyebabkan kemacetan sepanjang sekitar 1 kilometer. Di setiap titik, setidaknya ada sekitar 30 petugas gabungan yang berjaga.
“Seperti yang kita lihat, memang masyarakat masih banyak yang belum tahu (ganjil-genap) di Kota Bogor diperpanjang,” kata Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan di check point Air Mancur, Senin (26/7).
Ferdy mengatakan, perpanjangan ganjil-genap hari ini terus diterapkan sambil sosialisasi kepada masyarakat. Hingga saat ini, pemberlakukan ganjil genap oleh petugas gabungan masih terus berlangsung.
"Jadi sekarang tetap kita terapkan sambil kita sosialisasikan. Tapi apabila ada masyarakat dalam kepentingan mendesak kita beri ruang. Pagi ini ada delapan titik yang kita berlakukan ganjil genap,” ucapnya
Satgas Covid-19 Kota Bogor resmi memperpanjang sistem ganjil-genap pada hari kerja untuk membatasi mobilitas masyarakat. Ganjil-genap akan kembali diterapkan selama sepekan ke depan, mulai Senin (26/7) hingga Ahad (1/8).
Sistem ganjil-genap akan diterapkan selama 24 jam di 17 titik sekat, dengan empat pola yang akan dilakukan berdasarkan evaluasi ukuran kepadatan lalu lintas setiap jam. Tak hanya itu, petugas juga melakukan pengawasan di sentra perdagangan. Dengan tujuan agar pembatasan mobilitas juga berlaku di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan.