Saudi Izinkan Turis Divaksinasi Sinovac Masuk, Ini Syaratnya
Arab Saudi telah membuka kembali perbatasannya dan mengizinkan turis masuk.
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi akan mengizinkan masuknya pelancong yang divaksinasi dengan vaksin Sinopharm atau Sinovac hanya jika mereka telah menerima suntikan booster (suntikan ketiga) salah satu dari empat vaksin yang disetujui di Kerajaan. Hal itu diumumkan melalui portal e-visa Saudi.
Saat ini, vaksin yang diakui oleh Kerajaan Saudi adalah vaksin Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Johnson & Johnson. "Tamu yang telah menyelesaikan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac akan diterima jika mereka telah menerima dosis tambahan dari salah satu dari empat vaksin yang disetujui di Kerajaan,” kata Kementerian Pariwisata dalam sebuah pernyataan di portal e-visa Saudi, dilansir di Al Arabiya, Kamis (5/8).
Arab Saudi telah membuka kembali perbatasannya dan mulai mengizinkan wisatawan yang telah divaksinasi masuk ke negara itu pada 1 Agustus 2021. Wisatawan akan diminta memberikan hasil tes PCR negatif tertanggal dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan, serta sertifikat vaksinasi yang disetujui yang disahkan oleh pejabat kesehatan di negara penerbit.
Kementerian tersebut mengatakan tidak ada persyaratan karantina bagi wisatawan yang telah divaksinasi. Warga dari 49 negara dapat mengajukan visa elektronik di portal "Spirit of Saudi". Adapun daftar lengkap negara yang warganya dapat mengajukan e-visa dapat ditemukan di portal tersebut.
"Semua pelancong yang masuk dengan visa pariwisata yang dikeluarkan sebelumnya akan diminta membayar biaya tambahan sebesar 40 riyal (10 dolar AS) di bandara kedatangan mereka untuk menutupi asuransi biaya medis terkait Covid-19," kata kementerian pariwisata Saudi.
Hingga Selasa (3/8), Saudi telah melaporkan sebanyak 199.620.791 kasus virus corona yang dikonfirmasi, dengan hanya 10.575 kasus aktif. Sementara itu, lebih dari 28 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan di seluruh Arab Saudi di lebih dari 587 pusat inokulasi.