DPR Imbau Pemerintah Jaga Batas Aman Rasio Utang Negara

Rasio utang harus berada pada batas aman dan sesuai dengan undang-undang (UU).

Prayogi/Republika
Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 dan pidato Presiden dalam rangka penyampaian pengantar atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2022 beserta nota keuangannya dan dokumen pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam menjaga rasio utang pada batas aman. Hal itu disampaikannya saat menyampaikan paparannya pada Sidang Tahunan MPR/DPR di Gedung Parlemen.


Puan mengatakan, rasio utang harus berada pada batas aman dan sesuai dengan undang-undang (UU), serta menjaga portofolio utang yang optimal.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan APBN untuk masa yang akan datang.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler