OJK Ungkap Likuiditas Perbankan pada SBN Rp 1.502,91 Triliun

Realisasi likuiditas ini setara 15,44 persen dari total aset.

ANTARA/Aprillio Akbar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penempatan likuiditas perbankan pada surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 1.502,91 triliun pada kuartal III 2021.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penempatan likuiditas perbankan pada surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 1.502,91 triliun pada kuartal III 2021. Adapun realisasi ini setara 15,44 persen dari total aset. 

Baca Juga


Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kecukupan likuiditas perbankan memadai untuk mendukung kredit, tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing pada level 152,80 persen dan 33,53 persen pada kuartal III 2021.

"Angka tersebut masih cukup besar (likuiditas SBN) atau tumbuh 9,26 persen dari Januari-September 2021," ujarnya saat konferensi pers virtual seperti dikutip Kamis (28/10).

Tercatat pada kuartal III 2021 kredit perbankan tumbuh 2,21 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) atau tumbuh 3,12 persen sejak awal tahun ini (year to date/ytd).

Menurut Wimboh kredit disalurkan terutama dalam bentuk kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 2,85 persen (yoy), kredit investasi 0,37 persen (yoy), dan kredit konsumsi 2,95 persen (yoy).

"Angka tersebut meningkat cukup besar dibandingkan akhir kuartal II 2021, seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19, peningkatan aktivitas ekonomi, dan berbagai upaya KSSK dalam memberi dorongan pertumbuhan kredit ini," ucapnya.

Adapun kredit perbankan pada sektor utama menunjukkan peningkatan, seperti kredit rumah tangga tumbuh 2,77 persen (ytd), kredit sektor perdagangan tumbuh 2,43 persen (ytd), dan kredit sektor manufaktur tumbuh 2,05 persen (ytd).

“Perbankan juga berkontribusi dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penurunan suku bunga kredit,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler