Pemerintah Anggarkan PMN Rp 4,3 T untuk Kereta Cepat
Semestinya, pemenuhan kekurangan anggaran dilakukan oleh PT KAI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menganggarkan kebutuhan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebesar Rp 4,3 triliun. Adapun tambahan dana lewat skema penyertaan modal negara (PMN) ini diambil dari sisa lebih anggaran (SAL) 2021.
Dari total dana sebesar Rp 20,1 triliun sisa anggaran sebesar Rp 6,9 triliun dikucurkan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan semestinya pemenuhan kekurangan anggaran dipenuhi oleh KAI karena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan skema business to business. Namun hal itu tidak bisa dilakukan KAI karena keuangan perseroan terpuruk akibat pandemi.
“Kereta Cepat Jakarta-Bandung kebutuhan pemenuhan base ekuitas sebesar Rp 4,3 triliun,” ujarnya saat rapat secara virtual, Senin (8/11).
Sri Mulyani menyebut merebaknya pandemi Covid-19 membuat perusahaan mengalami penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan. Atas dasar itu, pemerintah melakukan intervensi melalui PMN.
"Sehingga pemerintah memasukkan Rp 4,3 triliun di dalam PT KAI dalam rangka memenuhi base ekuitas awal penyelesaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung," ucapnya.