Pemerintah Anggarkan PMN Rp 4,3 T untuk Kereta Cepat

Semestinya, pemenuhan kekurangan anggaran dilakukan oleh PT KAI.

ANTARA/Galih Pradipta/wsj.
Foto udara lokasi pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021). Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,4 triliun dan komitmen pendanaan dari China Development Bank (CBD) diperkirakan mencapai 4,55 miliar dolar AS atau setara Rp64,9 triliun.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menganggarkan kebutuhan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebesar Rp 4,3 triliun. Adapun tambahan dana lewat skema penyertaan modal negara (PMN) ini diambil dari sisa lebih anggaran (SAL) 2021.

Baca Juga


Dari total dana sebesar Rp 20,1 triliun sisa anggaran sebesar Rp 6,9 triliun dikucurkan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan semestinya pemenuhan kekurangan anggaran dipenuhi oleh KAI karena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan skema business to business. Namun hal itu tidak bisa dilakukan KAI karena keuangan perseroan terpuruk akibat pandemi.

“Kereta Cepat Jakarta-Bandung kebutuhan pemenuhan base ekuitas sebesar Rp 4,3 triliun,” ujarnya saat rapat secara virtual, Senin (8/11).

Sri Mulyani menyebut merebaknya pandemi Covid-19 membuat perusahaan mengalami penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan. Atas dasar itu, pemerintah melakukan intervensi melalui PMN.

"Sehingga pemerintah memasukkan Rp 4,3 triliun di dalam PT KAI dalam rangka memenuhi base ekuitas awal penyelesaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler