Demo Ormas PP: Janji Tertib, Lalu Ricuh dan Keroyok Polisi
Polisi menyita barang bukti sajam dan peluru dari peserta unjuk rasa ormas PP.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Nawir Arsyad Akbar, Antara
Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga politikus PDIP, Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan ormas yang sering terlibat bentrokan dijawab aksi demonstrasi oleh ratusan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis (25/11). Namun, sayangnya, demonstrasi berujung ricuh, bahkan satu anggota perwira menengah Polda Metro Jaya menjadi korban pengeroyokan.
Sekretaris Jenderal MPN PP, Arif Rahman lewat keterangannya, Kamis (25/11), mengimbau, massa aksi tetap tertib dalam menjalankan aksi yang digelar di depan Gedung DPR. Aksi digelar hingga pukul 16.00 WIB namun sayangnya harus berakhir ricuh.
"Kita buktikan bahwa kita taat asas dan Junimart adalah oknum yang mencoreng Dewan Perwakilan Rakyat dan partai," ujar Arif.
Tak cuma demonstrasi berujung ricuh, sebagian anggota ormas PP juga melakukan pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Akibat pengeroyokan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endra Zulpan membeberkan kronologi kejadian pengeroyokan itu. Saat itu, korban melarang massa aksi yang mencoba memaksa masuk ke dalam gedung DPR/MPR.
Namun, massa ormas PP diduga tidak terima karena dilarang masuk ke gedung parlemen oleh korban. Pada akhirnya korban diserang menggunakan senjata tajam di bagian kepala dan mengalami luka robek.
"Mereka coba maksa masuk ke dalam tentunya di sini gedung dewan ada etika. Dalam rangka penyampaian aspirasi, tentunya akan diakomodir jadi enggak bisa langsung semau-maunya," kata Zulpan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Akibat luka yang dialaminya, Karosekali sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawat medis. Menurut Zulpan, luka di kepalanya bukan karena sabetan senjata tajam tapi karena pemukulan di bagian kepala hingga berdarah dan robek. Bahkan korban harus mendapatkan beberapa jahitan.
"Dirawat di RS Polri Kramat Jati. Dia anggota senior pangkat Pamen, AKBP pangkatnya, semestinya pelaku demo enggak perlu lakukan tindakan seperti itu," ungka Zulpan.
Mengetahui koleganya menjadi korban pengeroyokan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi pun meluapkan amarahnya. Ia meminta anggota ormas PP yang mengeroyok AKBP Karosekali untuk menyerahkan diri atau diburu hingga tertangkap.
"Anggota kami justru dianiaya oleh rekan-rekan ini. Saya minta pelaku diserahkan atau kami kejar," kata Hengki saat berorasi di atas mobil komando ormas PP.
Hengki mengatakan, Kepala Bagian Operasional (KBO) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali sebagai anggota yang berperan mengamankan aksi, justru dipukuli dan dikeroyok oleh anggota PP. Padahal selama aksi berjalan, aparat kepolisian tidak melakukan penghalauan atau kekerasan terhadap pengunjuk rasa.
"Kami yang melayani rekan-rekan, justru dipukuli, dikeroyok. Apakah ini tujuan rekan-rekan datang kemari? Pamen kami luka-luka. Darah di mana-mana. Apakah kami tadi keras sama Anda? Apa menghalangi kegiatan Saudara?" kata Hengki geram.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun geram karena mengetahui anggota polantas dipukuli oleh anggota Pemuda Pancasila.
"Siapa yang pukul anak buah Saya? Sini...kalian sini. Saya komandannya. Siapa yang pukul anak buah saya," tegas Sambodo di tengah kerumunan massa.
Sambodo meluapkan amarah ke arah mobil komando yang berisi anggota PP. Ia pun terlihat marah seraya mengacungkan telunjuk ke arah mobil pengeras suara.
Buntut kericuhan demonstrasi ormas PP di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, jajaran Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap peserta aksi. Berbagai jenis barang bukti pun diamankan, mulai dari senjata tajam hingga peluru tajam untuk senjata api jenis revolver.
"Salah satunya adalah membawa kedapatan dua butir peluru dua butir peluru yang diduga kaliber 38 yang punya revolver, dengan barbuk ini akan kita kembangkan terus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Menurut Tubagus, sebanyak 21 orang anggota ormas PP diamankan terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951. Saat ini sudah ada 15 orang anggota ormas PP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Tubagus juga masih menyelidiki adanya tindak pidana pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Dalam perkara ini, pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah mengamankan satu orang. Nantinya para pelaku pengeroyokan Karosekali akan dikenakan pasal 170 KUHP.
"Polda Metro kalau ada unras (unjuk rasa) bertugas melayani mengamankan. Sekarang petugas yang sedang mengamankan kok malah diserang. Pelanggaran terhadap pasal 170 kita terapkan," tegas Tubagus.
In Picture: Aksi Unjuk Rasa Bonek, Tuntut Revolusi PSSI