Darurat Kekerasan Seksual, Apakah Perempuan Sudah di Titik Nol?
Kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus bermunculan.
Perempuan adalah makhluk ciptaan Tuhan yang sangat dimuliakan. Bahkan, Surga ada di telapak kaki perempuan yang bernama Ibu. Agama islam sendiri mengagungkan seorang perempuan. Perempuan adalah makhluk yang harus dihormati. Bukan ditindas dan dimanfaatkan. Beberapa berita membuat miris dimana sederet kasus kejahatan seksual yang dialami oleh seorang perempuan tersebar dan kian merebak. Kasus yang berkeliaran di media tentang kejahatan seksual yang menyeret korban perempuan, sangat miris bukan? Dan menjadi tamparan keras untuk seorang perempuan yang seharusnya bisa menjaga dirinya baik-baik atau dijaga.
Siti Aminah Tardi, seorang Komisioner Komnas Perempuan, dalam jumpa pers virtual pada hari Senin (6/12/2021) yang mengatakan bahwa "Komnas perempuan menerima sebanyak 4.500 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dari bulan Januari sampai dengan bulan Oktober untuk tahun 2021. Angka itu naik drastis dua kali lipat dibandingkan pada tahun 2020 lalu.
Baru-baru ini tentu kita tahu bahwa ada seorang mahasiswi cantik yang menenggak racun di samping pusaran ayahnya, dugaan pemerkosaan dan aborsi. Pelaku yang diketahui merupakan pacar dari NWR kini sedang mengalami proses hukum. Kasus ini dapat kita lihat adanya sebuah keterlambatan dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan Indonesia. Kasus kejahatan seksual yang dialami NWR yang usianya 23 tahun merupakan alarm darurat untuk kekerasan seksual yang ada di Indonesia yang sangat membutuhkan tanggapan dan uluran tangan yang serius dari seorang penegak hukum, pemerintah, aparat, legislatif, dan seluruh masyarakat.
Setelah kasus mahasiswi cantik meninggal bunuh diri di samping pusaran ayahnya kini muncul berita ke publik adanya kasus pelecehan seksual kepada santriwati yang dilakukan oleh pengasuh hingga pemilik pondok pesantren yang terjadi di berbagai wilayah yang ada di Indonesia ini. Sebuah tempat menimba ilmu yaitu Pesantren seharusnya bisa menjadi salah satu tempat yang aman untuk para santriwati, tetapi miris justru dimanfaatkan si pengasuh untuk melakukan kekerasan seksual. Kasus terbaru yang terkuak ke publik terjadi di Jawa Barat dan Jawa Tengah yaitu berada di Bandung, Tasikmalaya, dan Cilacap. Pimpinan salah satu yayasan pondok pesantren yang berada di Kota Bandung berinisial HW yang usianya 36 tahun, diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji. Ia melakukan tindakan cabul terhadap belasan santriwatinya sejak 2016 silam. Bahkan, beberapa santri yang menjadi korbannya ada yang sampai melahirkan anak hasil prilaku yang tidak terpuji itu.
Selain 2 kasus yang disampaikan banyak kasus-kasus pelecehan seksual yang menjadi korban seorang perempuan mulai dari kasus yang menyeret salah satu dosen UNSRI yang melecehkan 3 orang mahasiswi dengan modus chat mesum via whatssap, lalu ada seorang ibu di Riau diperkosa 4 pria dan anaknya yang masih bayi di banting sampai meregang nyawa, serta masih banyak kasus-kasus yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini membuat miris dan kekhawatiran bagi kita semua, khususnya perempuan.
Banyak sekali kekerasan seksual yang terjadi, tetapi masih ada beberapa yang memilih diam dan bungkam atas apa yang telah terjadi. Mengapa harus bungkam? adakah sebuah pengancaman yang dilakukan si pelaku kejahatan seksual untuk si korban? Jawabanya tentu ada.
Seorang perempuan memiliki mata yang bisa melihat dan merenungi dunia dengan sebuah cara yang berbeda. Di hidup ini banyak rintangan yang akan hadir di depan mata salah satunya dari dalam diri sendiri yang membuat seorang perempuan memiliki sebuah perjalanan dan memiliki kisahnya masing-masing. Seorang perempuan memang tidak sekuat laki-laki, tetapi laki-laki akan kuat jika disempurnakan oleh seorang perempuan. Pada dasarnya, perempuan memiliki hak khusus di mana ia harus dimuliakan dan seorang perempuan harus mendapatkan kehidupan yang aman.
Namun,kini adakah tempat yang aman untuk seorang perempuan? Jika ada dimana itu? Lalu apakah seorang perempuan sudah sampai di titik nol? Tanya hatimu dan mari berani bilang Tidak atas hal yang akan menyeretmu ke jurang kejahatan seksual. Wahai perempuan jika kamu korban kejahatan seksual mari ungkapkan jangan bungkam! Kamu makhluk yang mulia di mata Tuhan, jadi jangan biarkan kamu diam di dalam ketidakadilan ini, karena kamu mulia kamu berhak mendapatkan hidup yang aman serta tentram.