Polisi Usut Kasus Warga Ditabrak di Nagreg Jasad Dibuang di Jateng

Polrestabes Bandung usut kasus warga ditabrak di Nagreg dan Jasad dibuang di Jateng.

Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengusut kasus dua warga yang ditabrak di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga tewas dan jasadnya ditemukan di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus tersebut.

Baca Juga


Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro, mengatakan 10 saksi itu terdiri dari keluarga korban dan saksi dari lokasi kejadian. "Saat ini, kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti," kata Bimantoro di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/12).

Dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat hingga Polda Jawa Tengah guna dapat mengungkap pelaku penabrak korban. Sejauh ini, kata dia, polisi pun telah mengetahui ciri-ciri orang yang diduga menabrak korban. 

Orang tersebut juga diduga membuang jasad para korban jauh dari lokasi kejadian. "Cirinya kita sudah dapatkan ciri pelaku berdasarkan petunjuk saksi dan keterangan yang ada, sehingga kita fokus mengumpulkan alat bukti," katanya.

Adapun peristiwa tabrakan itu terjadi pada 6 Desember 2021 di Jalan Raya Nagreg. Tabrakan tersebut menimbulkan dua korban, yakni Handi (18) dan Salsabila (18) hingga tewas. Namun usai kecelakaan, dua korban itu dievakuasi dan kemudian tidak diketahui tujuannya dan sempat menghilang. Peristiwa kecelakaan itu pun sempat tersebar di media sosial.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler