Ini Empat Kasus Polisi Tolak Laporan Warga yang Akhirnya Berujung Viral
Sebelum insiden bos rental, kasus penganiayaan bos toko roti juga sempat viral.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KASUS polisi menolak laporan pelapor Kembali menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Ini setelah mencuatnya perkara bos rental yang tewas ditembak saat hendak mengambil kendaraannya di Rest Area Tangerang-Merak.
Korban diketahui sempat meminta bantuan pendampingan kepada petugas, namun ditolak. Belakangan Kapolsek Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan menepis, dan menyatakan bahwa polisi mempertanyakan legalitas kendaraan yang ditarik.
Sebelumnya kasus penolakan laporan oleh polisi juga menjadi sorotan, termasuk perkara penganiyaan oleh anak bos toko sebelum akhirnya viral. Berikut empat kasus penolakan laporan oleh polisi yang berujung viral
1. Anak Bos Roti
Penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur viral di media sosial. Pelaku akhirnya bisa ditangkap di Sukabumi, dan mengaku khilaf.
Namun sebelum pelaku ditangkap dan menjadi viral, ternyata korban sudah melaporkan perkara ini ke polisi ke dua polsek berbeda. Namun selalu ditolak dengan alasan teknis. Baru setelah viral, polisi langsung memburu pelaku.
Kepala Polres (Kapolres) Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus itu bermula dari laporan polisi yang dilakukan korban pada 18 Oktober 2024. Ketika itu, korban melaporkan telah mendapatkan tindakan penganiayaan dari tersangka di toko roti tempatnya bekerja pada 17 Oktober 2024.
"Atas kejadian itu, pelapor merasa menjadi korban karena dianiaya oleh tersangka, dalam hal ini GSH, dan pelapornya bernama saudari DAD," kata Kapolres saat konferensi pers, Senin malam.
Ia menegaskan, polisi langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut. Penyelidikan itu diklaim dilakukan sesuai tahapan yang berlaku, yaitu dengan memanggil para saksi dan terlapor untuk dimintai klarifikasinya.
2. Penguntitan Oknum di Bekasi.
Beredar sebuah video viral di media sosial Instagram yang diunggah akun @info_jabodetabek, dalam video tersebut terlihat tiga orang pelaku menyerang kaca mobil.
"Mobil saya habis diserang preman di daerah Jatiwarna, saya sudah coba lapor polisi tapi dilempar-lempar bahkan diminta buat surat laporan saja belum," kutip akun tersebut.
Akun tulis tersebut menjelaskan kronologinya mereka bertiga naik motor di depan mobil korban zig-zag jalannya, kemudian di salip mobil korban, mereka lanjut mengejar lagi di depan mobil korban akhirnya mobil korban ngebut dan terjadi pemukulan kaca mobil oleh pelaku.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi Kota memeriksa sejumlah anggota dari Polsek Pondok Gede yang diduga menolak laporan warga terkait penguntitan yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal di Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu (29/12/2024)
"Kami sudah melakukan pedalaman terhadap anggota yang piket pada hari itu ya, apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan," kata Kapolsek Pondok Gede Komisaris Polisi Bambang Sugiharto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
Bambang juga menyebut anggota tersebut sudah dilaksanakan pemeriksaan secara internal di Propam, Polres Metro, Bekasi Kota. "Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar enam orang, " katanya.
Sementara itu untuk keenam anggota tersebut, Bambang menjelaskan dari Unit Pelayanan Post Pengamanan Natal dan Tahun Baru, kemudian piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), piket Reskrim, maupun piket lalulintas.
Saat dikonfirmasi jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya dugaan tindakan pelanggaran Standar Operasi Prosedur (SOP), Bambang menyebutkan akan memberikan sanksi.
3. Penembakan Bos Rental
Penembakan terhadap bos rental asal Aceh menjadi viral di media sosial. Korban tewas ditembak sementara, satu korban lainnya kritis usai insiden di Rest Area Tangerang-Merak.
Salah satu yang menjadi pembicaraan di warganet adalah mengapa polisi menolak untuk mendampingi korban saat hendak menarik kendaraan yang sudah berpindah tangan itu.
epala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan bahwa anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak. Korban diketahui ingin menarik kendaraan rental yang disewa sebelum akhirnya ditembak pelaku.
Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat, menjelaskan bahwa polisi mengantisipasi agar tidak salah tindakan. Sebab, kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.
Ia menceritkan, pada Kamis (2/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.
Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
4. Kasus Perampok di Jakarta Timur
Pada 2021 terdapat kasus perampokan yang menimpa perempuan bernama Meta Kumalasari di Pulogadung. Dalam unggahan di media sosial, Meta mengaku baru pulang mengambil ATM dan diikuti oleh pelaku.
Dua tersangka lantas memberi tahu korban sehingga membuat Meta turun dari mobil. Saat turun dari mobil itu, pelaku mengambil tas korban. Polisi yang menerima laporan memintanya untuk menenangkan diri. Korban justru merasa ditegur oleh polisi. Belakangan para pelaku perampasan
Pejabat polisi saat itu menyatakan bahwa petugas yang menerima bukan bermaksud menolak melainkan bercanda. Kendati demikian, petugas tetap dikenak sanksi demokasi dan bertugas di wilayah berbeda.