Pandangan Islam Soal Mengasihi Anak Hasil Perzinaan
Anak hasil perzinaan tidak menanggung dosa orang tuanya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian anak mungkin terlahir dari hasil perzinaan orang tuanya. Dan bagaimana Islam memandang hal terkait mengasihi anak tersebut?
"Ada satu hal yang terkadang luput dari perhatian banyak orang, yaitu kasih sayang Islam terhadap anak hasil perzinaan," kata Pengasuh Pesantren Tunas Ilmu Purbalingga sekaligus dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi'i Jember Ustadz Abdullah Zaen dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id.
Ustadz menjelaskan, alkisah di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ada seorang wanita dari suku Ghamidiyah yang berzina hingga hamil. Ia datang melaporkan perbuatan buruknya itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan memohon untuk disucikan.
Beliau bersabda, “Pulanglah hingga engkau melahirkan”. Setelah melahirkan, ia datang lagi sambil menggendong bayinya seraya berkata, “Wahai Nabi Allah, bayi ini telah kulahirkan”. Akan tetapi beliau bersabda, “Pulanglah. Susui ia hingga kamu menyapihnya”.
Beberapa tahun kemudian wanita itu datang dengan membawa bayinya yang sedang memegang sepotong roti di tangan. Ia berkata, “Wahai Nabi Allah, bayi ini telah kusapih dan kini ia sudah bisa makan sendiri”. Nabi pun memerintahkan agar bayi itu dirawat oleh orang lain, lalu wanita tersebut dirajam. (HR. Muslim).
"Menyimak kisah di atas, kita bisa menangkap berbagai pesan yang menakjubkan. Antara lain, pertama, Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yakin bahwa wanita tersebut hamil lantaran perzinaan, beliau tidak memberikan isyarat apapun terhadapnya agar melakukan aborsi. Entah janinnya belum sempurna atau sudah sempurna. Berbeda dengan apa yang sering dilakukan para wanita yang hamil akibat perzinaan di masa kini, yaitu berusaha menggugurkan kandungannya. Sejatinya mereka telah membunuh manusia yang tak berdosa," ujar Ustadz Abdullah.
Kedua, Rasulullah shallallahu alahi wasallam memerintahkan wanita tersebut pulang dan tinggal di rumahnya hingga melahirkan bayinya. Bahkan di dalam riwayat lain beliau berpesan agar keluarganya berbuat baik kepadanya. Hal itu dilakukan agar bayi dan ibunya terjaga dengan baik.
Ketiga, setelah melahirkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan padanya agar pulang lagi guna menyusui bayinya hingga masa penyapihan. Supaya asupan gizi bayi tersebut terpenuhi.
"Keempat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan orang yang beliau pilih untuk merawat dan mendidik bayi tersebut. Agar bayi itu tidak terkatung-katung," kata Ustadz Abdullah.
"Inilah potret kasih sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap anak hasil zina. Beliau tidak ingin anak tersebut telantar. Sebab apa dosa si bayi sehingga harus menanggung beban perbuatan buruk orang tuanya? Bukankah yang salah adalah orang tuanya bukan anak tersebut? Jika ia bisa memilih, tentu ia akan memilih terlahir ke muka bumi melalui hubungan pernikahan yang sah," lanjut Ustadz.