MPR RI: Covid-19 Terkendali, Kinerja DPR RI Diharapkan Meningkat
RUU yang sudah disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya agar segera menjadi UU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong agar sejumlah RUU dituntaskan menjadi undang-undang sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan. Menurutnya relatif terkendalinya Covid-19 di awal tahun ini harus mampu jadi pendorong meningkatnya kinerja legislasi DPR RI tahun ini.
"Sangat diharapkan tahun ini kinerja legislasi DPR RI mampu meningkat secara signifikan setelah Covid-19 relatif terkendali," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/1).Berdasarkan catatan DPP Partai NasDem bidang Hubungan Legislatif diketahui pada 2015 hanya tiga RUU yang disahkan menjadi undang-undang, lalu 10 RUU pada 2016, enam RUU pada 2017, lima RUU pada 2018, 14 RUU pada 2019 dan tiga RUU pada 2020.
Sedangkan pada 2021 DPR hanya mengesahkan 8 RUU dari 33 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap RUU yang sudah disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya segera dituntaskan untuk menjadi undang-undang. Ia berharap di masa sidang tahun 2022 ini para legislator mampu melakukan perencanaan dengan baik sehingga proses legislasi di DPR mampu menjawab setiap kebutuhan masyarakat, lewat hadirnya undang-undang yang melindungi hak-hak setiap warga negaranya.
Kepekaan membaca dinamika yang terjadi di masyarakat, menurut Rerie, sangat penting dimiliki oleh para wakil rakyat agar apa yang dihasilkan DPR RI berdampak positif untuk masyarakat luas.
Selain itu, Rerie mengajak, para wakil rakyat untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dalam setiap melaksanakan tugasnya agar berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini bisa segera diatasi dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.