PBB Desak Israel Setop Pengusiran Keluarga Palestina di Yerusalem
Pasukan Israel menghancurkan rumah warga Palestina
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland pada Rabu (19/1/2022) menuntut otoritas Israel untuk mengakhiri pemindahan secara paksa warga Palestina di Yerusalem Timur.
Wennesland menyerukan hal itu selama pengarahan Dewan Keamanan PBB datang setelah pasukan Israel menghancurkan rumah seorang Palestina pada Rabu pagi yang menjadi pusat kampanye anti-pengusiran di lingkungan Sheikh Jarrah.
Polisi Israel pergi ke rumah keluarga Salhiyeh sebelum fajar dan menyerang beberapa penghuni, ungkap Walid Tayeh, pengacara keluarga, kepada Anadolu Agency.
Wennesland menyuarakan keprihatinan tentang potensi penggusuran lebih banyak keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan, yang dapat akan memicu kekerasan.
"Saya menyerukan otoritas Israel untuk mengakhiri pemindahan dan pengusiran warga Palestina, sejalan dengan kewajibannya di bawah hukum internasional, dan ntuk menyetujui rencana untuk memungkinkan komunitas Palestina membangun secara legal dan memenuhi kebutuhan pembangunan mereka," kata Wennesland.
Polisi Israel mengatakan pihaknya memberlakukan perintah pengusiran yang disetujui pengadilan atas apa yang mereka sebut "bangunan ilegal yang dibangun di atas lahan yang diperuntukkan bagi sebuah sekolah."
Baca: BMKG Ungkap 3 Faktor Penyebab Kabupaten Pandeglang Terdampak Gempa Terparah
Baca: RSUD Indramayu Siapkan Ruang Isolasi untuk Antisipasi Lonjakan Omicron
Rumah itu telah menjadi pusat kampanye anti pengusiran sejak 2017 ketika otoritas kota Israel mengalokasikan tanah tempat rumah itu berada untuk membangun sekolah.
Keluarga Salhiyeh mengatakan mereka telah tinggal di rumah itu sejak 1948 setelah mereka diusir dari lingkungan Ein Karen di Yerusalem Barat.
Baca: KPPU: Ada Sinyal Ulah Kartel di Balik Kenaikan Harga Minyak Goreng