Pemkot Semarang Upayakan Pedagang Terdampak Dapat Berjualan Kembali
Pemkot Semarang juga akan meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memastikan para pedagang terdampak musibah kebakaran di kompleks relokasi pedagang pasar Johar, di lingkungan Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang bakal mendapatkan bantuan.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Semarang ini juga memastikan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap mengupayakan agar pedagang yang terdampak dapat segera beraktivitas kembali. “Kami berharap, para pedagang tidak risau,” ungkapnya, Kamis (3/2).
Hendi –sapaan akrab Wali Kota Semarang, juga meyakinkan para pedagang setelah kejadian kebakaran tersebut Pemkot Semarang akan mengupayakan bantuan kepada pedagang yang kios dan lapaknya ludes terbakar.
Secara khusus, Pemkot Semarang juga akan meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk membantu penanganan darurat kepada para pedagang yang terdampak.
Hal ini juga sudah disampaikan langsung oleh Wali Kota Semarang kepada Gubernur Jawa Tengah. Ganjar Pranowo. Intinya, Pemkot Semarang telah minta agar Pemprov Jawa Tengah bisa membanytu untuk penanganan darurat pascakebakaran.
Terkait dengan musibah kebakaran ini, akan ada bantuan dari pemerintah untuk para pedagang yang terdampak agar masih tetap bisa jualan. Perihal itu, nanti akan dirembuk bersama- sama dengan Pemprov Tawa Tengah.
“Prinsipnya, saya sudah matur (red; menyampaikan) kedan pak Gubernur untuk bisa di support penanganan pascakebakaran, terutama kepada para pedagang yang kiosnya telah ludes terbakar, di lingkungan relokasi pedagang pasar Johar,” tegasnya.
Seperti diketahui, peristiwa kebakaran kompleks relokasi pedagang pasar Johar terjadi pada Rabu (2/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Berbagai pihak turt mendukung upaya pemadaman api yang berkobar hebat hingga Rabu malam.
Dukungan untuk mengendalikan dan menjinakkan api juga diberikan oleh daerah aglomerasi, seperti Pemerintah Kabupaten (Pemab) Kudus, Pemkab Demak, Pemkab Semarang hingga Kota Salatiga.