Investasi Ilegal Marak, Misbakhun Ajak OJK Gelar Penyuluhan di Desa

Masyarakat perlu memperkuat pengetahuan tentang finansial.

istimewa
penyuluhan jasa keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal OJK di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Ahad (13/3/2022).
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti konstituennya di Probolinggo, Jawa Timur, tidak tergoda tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Baca Juga


Kader Partai Golkar itu menegaskan belakangan ini banyak penyedia layanan investasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ternyata cuma penipuan.

Misbakhun menyampaikan hal itu saat menghadiri penyuluhan jasa keuangan bertema Bahaya Investasi Ilegal hasil kerja samanya dengan OJK di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Ahad (13/3/2022). 

"Saya berada di sini ingin menyampaikan bahwa dewasa ini banyak sekali tawaran investasi dengan keuntungan yang sangat besar, tetapi akhirnya uangnya dibawa lari oleh orang lain," ujar Misbakhun pada penyuluhan yang juga dihadiri Kepala Bidang Hubungan kelembagaan OJK Pusat Ferddy Rahmadi itu.

Legislator asal Pasuruan itu juga mencontohkan bentuk-bentuk penipuan berkedok investasi ilegal. "Modus-modusnya, seperti pohon uang, aplikasi robot, dan judi berkedok investasi," tuturnya.

 

 

Misbakhun menjelaskan para korban investasi ilegal mudah terbujuk iming-iming karena kurang pengetahuan. Oleh karena itu, Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur tersebut mendorong masyarakat meningkatkan literasi keuangan dan digital demi menghindari penipuan berkedok investasi. 

"Sangat penting menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat di Probolinggo agar ke depan tidak sampai terjebak ke dalam investasi ilegal. Sudah mencari uangnya susah, setelah ketemu investasi ilegal mereka dihabiskan uangnya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Misbakhun.

Ferddy Rahmadi yang menjadi pembicara pada penyuluhan itu juga sependapat dengan Misbakhun. Menurutnya, masyarakat perlu memperkuat pengetahuan tentang finansial seiring kemajuan teknologi digital yang menghadirkan kemudahan.

"Saat ini kita dipermudah dengan kemajuan era digital, sehingga kita perlu memperkuat pemahaman dan pengetahuan agar tidak menjadi korban dari investasi ilegal. Investasi legal hanya yang terdaftar di OJK," kata Ferddy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler