In Picture: Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkotika Aceh Malaysia

Polisi menahan dua nelayan di perairan Aceh Timur beserta 84 kg sabu.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (tengah) dan Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers kasus narkotika jaringan Aceh- Malaysia di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua nelayan di perairan Aceh Timur, yang menjadi kurir narkoba jaringan Aceh-Malaysia khusus jenis narkoba sintetis berikut barang bukti 84 kg sabu, dengan modus alih muat barang.

Penyidik menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat keterangan pers kasus narkotika jaringan Aceh- Malaysia di Gedung Bareskrim, Mabes Porli, Jakarta, Senin (21/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua nelayan di perairan Aceh Timur, yang menjadi kurir narkoba jaringan Aceh-Malaysia khusus jenis narkoba sintetis berikut barang bukti 84 kg sabu, dengan modus alih muat barang

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (tengah) dan Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers kasus narkotika jaringan Aceh- Malaysia di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua nelayan di perairan Aceh Timur, yang menjadi kurir narkoba jaringan Aceh-Malaysia khusus jenis narkoba sintetis berikut barang bukti 84 kg sabu, dengan modus alih muat barang.

Rep: Reno Esnir Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat keterangan pers kasus narkotika jaringan Aceh- Malaysia di Gedung Bareskrim, Mabes Porli, Jakarta, Senin (21/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua nelayan di perairan Aceh Timur, yang menjadi kurir narkoba jaringan Aceh-Malaysia khusus jenis narkoba sintetis berikut barang bukti 84 kg sabu, dengan modus alih muat barang. 


sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler