Kebijakan Perdagangan Terbuka Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
Penerapan hambatan non-tarif di Indonesia dapat menyebabkan kenaikan biaya produksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia perlu menjalankan kebijakan perdagangan terbuka dan minim restriksi untuk membantu memulihkan perekonomiannya. Proses pemulihan ekonomi global yang sedang berjalan terganggu oleh beberapa hal, salah satunya invasi Rusia ke Ukraina, yang mengganggu kelancaran rantai pasok.
“Indonesia perlu secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam perdagangan internasional lewat perdagangan terbuka. Perdagangan terbuka dapat melancarkan pasokan bahan baku dan meminimalisir dampak kenaikan harga berbagai komoditas,” kata Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4/2022).
Walaupun terlibat aktif dalam berbagai kerja sama internasional, pemerintah masih memberlakukan sistem perdagangan yang cukup protektif dan memberlakukan hambatan non tarif. Kebijakan seperti ini, lanjutnya, tidak akan berdampak positif dalam jangka panjang karena Indonesia masih membutuhkan impor untuk berbagai bahan baku.
Penerapan hambatan non-tarif di Indonesia dapat menyebabkan kenaikan biaya produksi. Hal ini berdampak pada menurunnya daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Selain itu proses bongkar muat yang tidak efisien juga menimbulkan kerugian waktu dan ekonomi.
“Harus diakui Indonesia masih membutuhkan impor untuk mendukung industri. Namun hal ini memang diperlukan untuk menambah nilai tambah produknya yang akan meningkatkan daya saing. Pada akhirnya hal ini akan berdampak pada perekonomian kita, karena dapat mengundang investasi, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan mendorong konsumsi nasional,” ungkapnya.
Pemerintah juga perlu memangkas regulasi yang menghambat investasi dan menghambat kinerja ekspor Indonesia. Masuknya investasi diharapkan dapat menggerakkan perekonomian nasional, menggerakkan sektor-sektor strategis dan membuka peluang kerja sama dengan pemerintah serta perusahaan dari negara lain.
Birokrasi yang tidak sederhana dan menghabiskan waktu, pembatasan kuota dan perizinan, dan hambatan non tarif lainnya akan berdampak negatif pada investasi dan nilai ekspor dan pada gilirannya dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia.
Lebih lanjut, dalam kaitannya dengan ketahanan pangan, penerapan hambatan non-tarif berdampak pada harga komoditas pokok, misalnya saja beras dan daging sapi, yang akan mengurangi keterjangkauan dan memengaruhi asupan gizi dan kalori, terutama pada masyarakat berpenghasilan rendah.
Pandemi menyebabkan banyak negara produsen menahan ekspor mereka karena memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Tindakan ini membuat negara-negara pengimpor terancam kekurangan supply komoditas tertentu dan pada akhirnya dapat menyebabkan kelangkaan. Sementara itu, faktor perubahan cuaca juga turut berperan pada tersendatnya pasokan pangan dari negara produsen.
Misalnya saja kedelai, yang impornya terdampak bencana di Amerika Serikat dan daging sapi, yang impornya disebut tersendat karena terdampak bencana kebakaran hutan di Australia beberapa waktu yang lalu.
Indonesia membutuhkan sistem yang dapat merespons kebutuhan impor pangan dengan cepat tanpa harus melewati proses panjang. Hal ini penting karena ketepatan waktu impor sangat berkaitan dengan harga, keterjangkauan masyarakat, dan masa panen petani.
Indonesia juga perlu menjajaki perdagangan dengan berbagai negara untuk memperbanyak opsi mitra dagang. Diversifikasi ini akan membantu mengurangi ketergantungan supply komoditas pada satu negara saja.