Mana yang Didahulukan Saat Idul Adha, Qurban atau Bersedekah?

Berqurban saat Idul Adha merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan

Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi pemotongan hewan qurban. Berqurban saat Idul Adha merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan
Rep: Umar Mukhtar Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tidak lama lagi umat Muslim akan memasuki Hari Raya Idul Adha, di mana pada waktu ini, umat Muslim diperintahkan untuk berqurban. Namun, mana yang lebih baik untuk dikerjakan, membeli hewan qurban atau menyedekahkan uang tersebut kepada fakir miskin? 

Baca Juga


Para ulama telah bersepakat bahwa berqurban, yaitu membeli hewan qurban untuk disembelih pada Hari Idul Adha, merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang ditekankan. Sebagian ulama bahkan menyebut perbuatan itu hukumnya wajib. Karena tidak ada yang bisa mengganti ibadah qurban, kecuali qurban itu sendiri. 

"Maka berqurban itu lebih baik daripada bersedekah dengan nilai yang setara (dengan harga hewan qurban). Karena itu, jika seorang Muslim memiliki dana yang dengan uang tersebut dia ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka harus berqurban," demikian penjelasan Lembaga Fatwa Mesir, Dar al-Ifta Mesir, dilansir Elbalad, Senin (6/6/2022). 

Dar al-Ifta juga memaparkan, berqurban pada Idul Adha adalah sunnah yang ditekankan Rasulullah SAW. Beliau SAW bersabda: 

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

"Tidak ada amalan yang dilakukan oleh manusia pada hari penyembelihan (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah selain daripada mengucurkan darah (hewan qurban) karena sesungguhnya, dia (hewan qurban) akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi. Maka, bersihkanlah jiwa kalian dengan berqurban!" (HR Tirmidzi)

Dar al-Ifta dalam penjelasannya juga menyampaikan, lebih baik membagi hewan qurban menjadi tiga setelah dilakukan penyembelihan. Sepertiga untuk yang berqurban dan keluarganya, sepertiga untuk kerabat, dan sepertiga untuk orang miskin. 

"Atau sedekahkan seluruhnya, atau sebagiannya, kecuali kepada orang yang menyembelih (tukang jagal). Karena daging qurban tersebut atau kulitnya tidak boleh diberikan kepada tukang jagal, dan juga tidak boleh dijual," tutur dia. 

Ali bin Abi Tholib RA berkata, "Rasulullah SAW memerintahkanku untuk mengurus unta (qurbannya) dengan menyedekahkan dagingnya, kulitnya dan kain penutupnya. Dan tidak memberi sedikitpun darinya untuk yang menyembelih. Beliau berkata, 'Kami akan memberinya upah dari kami sendiri." (muttafaqun 'alaih)

 

Sumber: elbalad   

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler