Ketua DPR Tegaskan Presiden Selanjutnya Harus Lanjutkan Pembangunan IKN Nusantara

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022, pembangunan ikn harus dilaksanakan hingga 2045

Republika/Irfan Junaidi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Ketua DPR, Puan Maharani dan para pemimpin redaksi media massa, mengunjungi Persemaian Mentawir di Kawasan Ibu Kota Nusantara, Penajem Pasar Utara, Kaltim, Rabu (22/6).
Rep: Amri Amrullah Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Rabu (22/6/2022). Dalam kesempatan itu, Puan mengatakan pembangunan IKN Nusantara ini harus tetap dilanjutkan, termasuk oleh Presiden RI selanjutnya hasil pemilihan presiden 2024.

Puan bersama Jokowi dan sejumlah menteri melihat perkembangan proyek pembangunan ibu kota negara baru tersebut. Kunjungan kerja Jokowi bersama Puan turut mengajak sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media massa nasional.

Dalam sesi wawancara dengan pemred salah satu TV nasional, Puan dimintai tanggapan mengenai kekhawatiran sejumlah kalangan soal pembangunan IKN Nusantara tidak akan berlanjut setelah ada pergantian presiden. Puan pun menyatakan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sudah menegaskan pembangunan ibu kota negara baru harus dilaksanakan hingga tahun 2045.

“UU IKN sudah disahkan di DPR artinya sudah ada panduan hukum (presiden yang akan datang) harus meneruskan atau melanjutkan IKN ke depan,” kata Puan, Rabu (22/6/2022).

Tak hanya itu, UU IKN juga sudah mengatur pembangunan ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan secara multiyears sebab diprediksi megaproyek itu akan memakan waktu selama 23 tahun. Puan menyebut, masalah anggaran pembangunan IKN Nusantara pun sudah dipersiapkan dengan matang.

“Anggaran sudah disiapkan di APBN bahwa kegiatan ini akan dilakukan multiyears. Maka DPR sudah berkoordinasi melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Kementerian Keuangan untuk nantinya itu bisa merealisasikannya,” ujarnya.

“Sehingga ketika ada pergantian tampuk kepresidenan, Insya Allah IKN masih tetap bisa berjalan sambil menunggu presiden yang akan dilantik,” katanya menambahkan.

Menurut Puan, visi Pemerintahan untuk pembangunan IKN Nusantara sudah jelas. Ia menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk mendukung visi pembangunan ibu kota negara baru. Ia berjanji akan terus mengawal pembangunan IKN Nusantara sebagai bentuk pengawasan DPR RI.

Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyatakan akan secara berkala datang ke IKN Nusantara untuk mengecek perkembangan pembangunan. Karena APBN yang akan membiayai pembangunan kawasan inti IKN sehingga sebagai perwakilan rakyat kami punya kewajiban mengawal.

"Dan kami percaya ini bukan hanya sekadar proyek imajinasi tapi proyek pemerataan di Indonesia. Sehingga pembangunan bukan hanya di Jawa saja, tapi juga termasuk di Kalimantan,” tegasnya.

Mantan Menko PMK ini kembali menegaskan, UU IKN telah mengatur pembangunan ibu kota negara baru dilaksanakan secara berkesinambungan. Sehingga harus selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Saya berharap pasca 2024 tidak ada hal-hal emergency ataupun musibah-musibah seperti yang lalu, pandemi Covid-19, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ungkapnya.

Dalam kunjungan hari ini, Puan bersama Jokowi meninjau Pembangunan Persemaian Mentawir. Di lokasi ini, dilakukan penanaman bibit-bibit pohon yang digunakan untuk merehabilitasi lahan-lahan di kawasan IKN.

Puan dan Jokowi juga meninjau perkembangan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi yang akan menjadi pendukung kebutuhan air baku dan pengendalian banjir di kawasan IKN. Kunjungan kerja pun turut meninjau pembangunan di titik nol IKN Nusantara.

Selain itu, beberapa menteri juga ikut mendampingi kunjungan tersebut, yaitu Mensesneg Pratikno, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler